URtainment

Termasuk Raisa, 300 Musisi Dapat Royalti di Hari Musik Nasional

Eronika Dwi, Senin, 9 Maret 2020 07.07 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Termasuk Raisa, 300 Musisi Dapat Royalti di Hari Musik Nasional
Image: istimewa

Jakarta - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret. Terdapat lebih dari 300 nama-nama musisi dan penyanyi diberikan royalti tahunan dari lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait untuk pelaku pertunjukan, Prisindo (Performers Right Society of Indonesia).

Nama-nama seperti Raisa, Kotak, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Geisha, Via Vallen, The Changcuters termasuk ke dalam 300 musisi dan penyanyi dari berbagai genre yang sudah tercatat keanggotaannya dalam Prisindo.

“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi atau penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," ujar Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum Prisindo, Senin (9/3/2020).

Tercatat lima nama penyanyi sebagai penerima rolayti terbesar, yaitu Anji, Via Vallen, Judika, Iwan Fals, dan Citata. Sementara lima band penerima royalti terbesar tahun ini, yaitu NOAH, Armada, Seventeen, Unggu, dan Naff, berdasarkan UU no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Hari Musik Nasional merupakan peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh setiap tanggal 9 Maret, bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman. Peringatan ini, pertama kali dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait