URtrending

Tersandung Kasus Narkoba, Abdul Kadir Ngaku Baru Sekali Pakai dan Coba-coba

Nivita Saldyni, Selasa, 2 Februari 2021 10.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tersandung Kasus Narkoba, Abdul Kadir Ngaku Baru Sekali Pakai dan Coba-coba
Image: Abdul Kadir (kiri) bersama temannya, F (kanan) memakai baju tahanan saat menemui wartawan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021)/ Instagram @narkoba_metro

Jakarta -  Selebgram Abdul Kadir alias AK telah ditangkap polisi bersama temannya, F terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kepada polisi, Kadir mengaku baru sekali menggunakan barang terlarang tersebut.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021) lalu. Namun, pernyataan itu masih kembali didalami oleh polisi.

"AK mengaku baru sekali menggunakan barang haram itu, tapi ini kita masih dalami," kata Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari pernyataan resminya, Selasa (2/2/2021).

Sementara Kadir sendiri mengaku hanya ingin coba-coba. Tak ada alasan lain yang membuat dirinya mengonsumsi barang haram tersebut.

"Cuma coba-coba pak," kata Kadir saat ditanya alasannya memakai sabu oleh Yusri.

Menanggapi pernyataan Kadir, Yusri pun mengimbau agar masyarakat tak meniru apa yang dilakukan selebgram asala Malang, Jawa Timur satu ini. 

Seperti yang diberitakan Urbanasia sebelumnya, Kadir dan temannya telah ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Dari pemeriksaan tes urine, AK dan F dinyatakan positif Metamphitamine.

Atas perbuatannya, Abdul Kadir dan temannya dijerat pasal 172 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Namun hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Yusri pun menegaskan pihaknya masih memburu penjual barang haram itu kepada Kadir dan temannya. 

"Kami masih mendalami barang haram ini dapat dari mana. Ini masih kami lakukan pendalaman dan pengejaran," ungkap Yusri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait