URtech

TikTok Tak Diberikan Pemerintah AS Perpanjangan Napas

Afid Ahman, Sabtu, 5 Desember 2020 15.29 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
TikTok Tak Diberikan Pemerintah AS Perpanjangan Napas
Image: TikTok. (Billboard)

Amerika Serikat - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak permintaan tenggat waktu yang diajukan ByteDance untuk membahas rencana penjualan TikTok di Negeri Paman Sam.

Pemerintahan Presiden Donald Trump awalnya memberikan tenggat waktu selama 90 hari sejak mengeluarkan perintah pada Agustus lalu. Kemudian diperpanjang 15 hari dan ditambahkan lagi tujuh hari sehingga jatuh tempo 12 November lalu.

Komite Investasi Asing AS (CFIUS) kemudian memberikan perpanjangan waktu selama 7 hari lagi yakni hingga 4 Desember. Namun pemerintahan Donald Trump pada hari Jumat (4/12/2020) menegaskan tidak akan memberikan ByteDance perpanjangan baru lagi.

Pun begitu pembicaraan antara perusahaan dan pemerintah AS diperkirakan akan terus berlanjut guna menentukan nasib dari aplikasi berbagi video singkat tersebut. Demikian diungkapkan dua sumber Reuters yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.

Selai itu meski belum ada kesepakatan, sumber tersebut mengatakan, pengguna di AS dipastikan masih bisa menggunakan aplikasi TikTok untuk berbagi video singkatnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait