URstyle

Tips Jaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi Ala Dokter UGM

Nivita Saldyni, Jumat, 10 Desember 2021 16.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tips Jaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi Ala Dokter UGM
Image: Mendengarkan musik. (Ilustrasi/Pixabay)

Yogyakarta - Selama hampir dua tahun belakangan banyak pekerjaan yang dilakukan dari rumah ataupun daring. Hal ini membuat earphone maupun headset menjadi salah satu alat yang sering kita gunakan untuk mempermudah aktivitas kita sehari-hari, seperti misalnya saat mengikuti kelas online, rapat, dan banyak lagi lainnya.

Namun tahu kah kamu kalau penggunaan earphone maupun headset dalam waktu yang lama bisa berdampak pada kesehatan telinga dan pendengaran kita?
 
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Anton Sony Wibowo, Sp.T.H.T.K.L., M.Sc., FICS., mengatakan pada beberapa kasus penggunaan alat-alat ini bisa menimbulkan gangguan pendengaran.

Pasalnya telinga kita mendapat paparan suara dengan intensitas yang tinggi saat menggunakannya. Hal inilah yang berhubungan dengan gangguan pendengaran atau yang biasanya dikenal dengan sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus. 

Untuk itu menurutnya menjaga kesehatan pendengaran kita sangat penting di masa pandemi COVID-19 ini.

Anton pun mengatakan, ada tips untuk jaga kesehatan pendengaran selama pandemi COVID-19, yaitu dengan mengatur volume agar tidak terlalu besar dan biasakan untuk tidak terlalu lamanya menggunakannya.

Anton mengatakan, ada rekomendasi suara berlebihan atau noise agar kesehatan pendengaran kita tetap terjaga. Menurut rekomendasi National Institute and Health, suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama delapan jam.

"Jadi penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama," jelasnya.

Secara umum, kata Anton, paparan suara yang semakin besar ditoleransi dengan pembatasan waktu paparan. Seperti misalnya The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) yang merekomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam, 88 desibel hanya selama 4 jam, 91 desibel hanya 2 jam, dan 100 desibel hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.

"Gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Beberapa di antaranya seperti, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain," kata Anton.
 
"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelas dosen FKKMK UGM ini lebih lanjut.

Untuk itu ia mengimbau kita untuk senantiasa menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya di tingkat suara level tertentu. Jangan lupa, pembatasan waktu penggunaan dan meningkatkan kesehatan secara umum untuk mengurangi dampak negatif paparan suara yang terlalu keras dan lama juga penting.
 
"Ada pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu, tidak terlalu lama. Ada 'dosis maksimal' untuk paparan suara keras, dan dalam waktu tertentu," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait