URnews

Tjahjo Kumolo Usulkan Libur Hari Raya Idul Fitri Diperpendek

Shelly Lisdya, Selasa, 16 Februari 2021 17.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tjahjo Kumolo Usulkan Libur Hari Raya Idul Fitri Diperpendek
Image: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (YouTube Kemenpan-RB)

Jakarta - Dalam mencegah penyebaran corona virus disease, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo usulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. 

"Kami akan segera mengusulkan agar libur Idul Fitri hingga libur Tahun Baru diperpendek, misal H-5 atau H+5 nggak ada," katanya usai memberi sambutan dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2/2021).

Sekadar diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan, usulan tersebut tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga dibarengi pemberian sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang berlibur ke luar kota ketika hari libur.

"Sanksi yang tegas bagi ASN, bagi TNI, dan bagi Polri, karena mereka harus bisa memberi contoh dalam menggerakkan dan mengorganisir masyarakat," bebernya.

Pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota saat libur panjang ini, dinilai sangat efektif dalam mengurangi kasus COVID-19 di Indonesia.

Hal ini terlihat dari kebijakan yang diterapkan saat libur perayaan Imlek kemarin.

"Pengurangan libur panjang ketika Imlek (Sabtu Minggu), kasus COVID-19 di Indonesia menurun 25 persen," tandasnya.

Pada pekan depan, pemerintah sendiri akan rapat untuk menyesuaikan libur dan cuti bersama tahun 2021. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait