Antisipasi Penyebaran Corona, Pemkab Jember Atur Jam Operasional
Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur memutuskan untuk membatasi jam operasional pasar tradisional mulai Minggu (29/3/2020).
Bupati Jember Faida mengatakan, langkah ini dipilih pihaknya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) di wilayah Jember.
"Mulai Minggu (29/3/2020) sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional baik di kota maupun desa," kata Bupati Jember Faida, Sabtu (28/3/2020) seperti dilansir Antara.
Faida juga mengimbau untuk seluruh pasar hewan dan tradisional yang menjual bahan-bahan kering untuk segera ditutup.
"Kemudian untuk pedagang yang menjual sayur-mayur, buah, daging atau bahan basah di pasar tradisional akan diatur jam berjualannya secara terbatas," imbuhnya.
Nantinya, pasar tradisional di Jember itu hanya akan beroperasi selama tiga jam guys. Sehingga sekitar pukul 07.00 dan 08.00 WIB pasar-pasar ini sudah tutup.
"Saya berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas, sehingga diharapkan kerja sama seluruh masyarakat, lebih baik kompak dan disiplin agar masalah ini segera diatasi, daripada setengah-setengah yang dapat berdampak berkepanjangan," pungkas Faida.
Tak lupa, selain pembatasan jam operasional itu, para pedagang di pasar juga diminta untuk mengatur jarak dan mengikuti prosedur kesehatan terkait COVID-19.
Ia pun mengaku telah memperketat jalur masuk ke Jember dengan melakukan screening.
"Untuk masyarakat yang masuk ke Jember dari daerah zona merah akan dilakukan karantina di tempat tertentu sampai terbukti sehat, agar tidak masuk ke wilayah Jember tanpa deteksi yang jelas," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru per Sabtu (28/3/2020) lalu telah ada satu pasien terkonfirmasi positif, 10 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 168 orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Jember.