Juru Bicara KPK Febri Diansyah Resmi Pamit
Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak 26 Desember 2019, Urbanreaders.
Pengunduran diri ini pun terjadi karena Febri merangkap jabatan. Selain sebagai juru bicara KPK, ia juga bertugas sebagai Kepala Biro Humas sejak tahun 2015 ketika diangkat oleh pimpinan KPK jilid IV.
Pimpinan jilid V KPK, Komjen Pol Firli Bahuri yang belakangan mengetahui adanya dua jabatan tersebut dalam dua organ yang terpisah akhirnya membuang Firli dan melelang jabatan kosong sebagai juru bicara KPK tersebut.
"Jadi, aturannya saya kira clear ya di tahun 2015 kepala biro humas adalah sekaligus juru bicara, itu disebutkan secara spesifik di peraturan KPK nomor 1 tahun 2015 dan kemudian di tahun 2018 terjadi perubahan aturan tapi pimpinan masih menugaskan saya sebagai jubir KPK sekaligus sebagai kepala biro humas," ungkap Febri pada saat pengunduran dirinya tersebut.
Baca Juga: Pengumuman! KPK Cari Jubir Baru, Febri Diansyah Kemana?
Nah, walaupun telah mengundurkan diri sebagai juru bicara KPK, namun hal tersebut tidak membuat Febri keluar dari ranah komisi Antirasuah tersebut, guys.
Pasalnya Febri masih akan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Biro Humas di KPK.
Dalam pengunduran dirinya tersebut, Febri juga menyampaikan harapannya kepada pimpinan baru di KPK tersebut, dirinya berharap bahwa pimpinan baru dapat melakukan interaksi dan komunikasi yang lebih baik denhan media maupun pejabat KPK.
"Harapannya agar interaksi pimpinan dan juga pejabat di KPK bisa lebih bisa maksimal dengan media dan jurnalis. Baik interaksi formil maupun non formil, karena kita paham yang menjaga KPK bukan hanya pimpinan dan pegawai, tetapi juga jurnalis serta publik di seluruh Indonesia. Ada juga peran masyarakat sipil," ujar Febri
Baca Juga: Siang Ini, Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Dilantik Jokowi
Nah, mengenai pengunduran diri tersebut dijumpai di tempat yang berbeda, Ketua KPK Komjen Pol Firli menegaskan bahwa posisi jubir tersebut sejak awal adalah posisi yang kosong dan dirangkap oleh Febri.
"Memang (posisi) jubir itu kosong. Itu saja, gak ada yang mundur," ungkap Firli di gedung Bareskim Mabes Polri.
Untuk pelelangan posisi kosong tersebut, Firli menyampaikan masih akan membicarakan kriteria apa saja yang dibutuhkan bersama biro SDM di KPK.
Pada proses lelang jabatan yang diprediksi akan terjadi pada Januari 2020 mendatang, Firli juga tidak menutup kemungkinan bahwa yang menjadi juru bicara di KPK bisa dari kepolisian bahkan wartawan.
"Semua boleh ikut seleksi jadi jubir, termasuk polisi, termasuk Anda (wartawan). Kita terbuka, sesuai ketentuan saja," tambah Firli.(*)