Kamu Lebih Pilih yang Mana, FPI Dibubarkan atau Dipertahankan?

Urban Asia - Bentuk penandatanganan petisi soal pembubaran organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) di laman Change.org terus mengalir tuh, guys! sejak tiga hari lalu.
Hingga kini terpantau sudah melebihi 250 ribu orang telah menandatangani petisi menolak kehadiran FPI.
Petisi ini dibuat oleh Ira Bisyir yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulis Ira Bisyir di laman Stop ijin FPI.
Jadi, Kemendagri diminta agar gak memperpanjang perizinan FPI sebagai ormas.
FPI sendiri sampai sekarang belum mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Kemendagri.
Nah untuk itu, petisi sengaja dibuat sebelum FPI mengajukan perpanjangan dan disetujui oleh Kemendagri, gengs!
Namun disisi lain ada petisi lain yang justru mendukung keberadaan FPI, dengan judul "Dukung FPI terus eksis". Sudah lebih dari 75 ribu orang telah menandatangani.
FPI yang tadinya dianggap pembuat onar, kini lebih menjelaskan kalau faktanya FPI selalu berkontibusi kepada kegiatan positif, lho!
"Seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya. Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan," sebut Imam Kamaludin selaku pembuat petisi di Dukung FPI terus eksis.
Nah menurut kamu gimana nih, urbanreaders? kamu termasuk type pemilih agar FPI tetap terus berjalan atau sampai di tahun ini saja?
Tapi misalkan memang seandainya SKT FPI gak diperpanjang oleh Kemendagri, langkah lanjut dari FPI gimana yas?
Apa bakal kembali mengumpulkan belasan juta massa di aksi 212 tahun 2018 kemarin untuk bertamu ke Kemendagri?
"Bisa jadi (seperti aksi 212 tahun 2018), dan kemungkinan bisa umat Islam duduki (kantor) Kemendagri kalau sampai terjadi tidak perpanjang izin. Karna FPI saat ini adalah milik sebagian besar umat Islam yang sejak berdirinya sampai saat ini menjadi sasaran tembak fitnah dan hoax," jelas Anggota Senior Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Bamukmin kepada UrbanAsia, Kamis (9/5).