Kethek Ogleng Khas Pacitan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pacitan - Barangkali tak banyak orang yang mengenal kesenian ‘kethek ogleng’. Pertunjukan seni khas Kabupaten Pacitan ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage dengan Nomor Registrasi 201900988 yang diterbitkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Indonesia tahun 2019, belum lama ini.
Intangible Cultural Heritage memiliki sifat tak dapat dipegang, intangible atau abstrak. Seperti konsep dan teknologi yang sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
Kethek ogleng ini juga memiliki Hak Cipta Gerakan Pokok Kethek Ogleng dengan Nomor Pencatatan 000144781 yang diterbitkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Tarian kethek ogleng yang diciptakan oleh Sukiman ini, pada prinsipnya harus menguasai 6 gerakan dasar serta sikap dan moral. Penari harus mempunyai konsentrasi baik saat latihan maupun pertunjukan, semangat pantang menyerah serta mempunyai rasa percaya diri yang tinggi.
Baca juga: Mengintip Kesenian Khas Jember, Gandrung Kentrung Djos
Secara literal, kethek sendiri berarti kera. Maka dari itu, wajar jika kethek ogleng Pacitan disajikan dengan pakaian Hanoman dan cerita Panji Asmorobangun untuk menghibur penonton. Sejak tahun 1972 Kethek ogleng disisipkan cerita Panji pada acara baik formal maupun informal.
Pengakuan berjudul Gerakan Pokok Kethek Ogleng menandai era baru kesenian yang terlahir dari kreatifitas Sukiman pada tahun 1962 silam. Setelah itu, kesenian ini pernah mengalami masa vakum sampai tahun 1970-an.
Setelah berganti generasi disertai dengan pengakuan dari negara itulah, kethek ogleng akan fokus menjadi satu kesenian yang dapat menghibur siapapun dengan berbagai penyempurnaannya.
Selama ini, kerja keras pelaku kethek ogleng dalam mengangkatnya ke permukaan, supaya tidak termakan peradaban di kemudian hari.
Baca juga: Menjadi WBTB Indonesia: Memek Dijual Rp 5 Ribuan
Termasuk juga penciptanya, Sukiman yang konon pernah diceritakan sempat mengurung diri di salah satu kebun binatang di Kota Solo.
Belakangan diketahui ia mendalami segala tingkah laku kera, mulai makan, bersosialisasi hingga sifat dasarnya yang bergelantungan di pohon dan dahan.
"Totalitas Sukiman luar biasa, bersyukur semangatnya ditiru semua penerusnya,” ujar Agoes Hendriyanto pemegang Hak Cipta, dikutip dari Diskominfo Kabupaten Pacitan, Rabu (27/11).
Langkah baru ini, lanjut Agoes merupakan awal yang baik. Ibarat pesawat kini tengah lepas landas untuk memecah cakrawala, dikagumi semua orang yang menyaksikannya.
Dan semua orang diluar sana akan tersadar bahwa kethek ogleng terlahir di Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan.
"Kethek ogleng milik Pacitan, bukan milik komunitas," pungkasnya.