Mengenal BPPT Inovasi BJ Habibie

Jakarta - Baharudin Jusuf Habibie telah tiada. Namun jasanya akan bangsa akan selalu terkenang. Salah satu dari sekian prestasi yang ditorehkan adalah pendirian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia (BPPT RI).
Prof. Dr. Ing. H. B.J. Habibie FREng merupakan founding father BPPT dan juga pernah menjabat sebagai kepala BPPT periode 1974-1998. Duka mendalam juga disampaikan oleh para staff BPT melalui postingan akun instagramnya.
“Kami yang berduka cita para anak dan cucu intelektualmu. Prof. Habibie sudah menginspirasi ribuan anak anak hingga jutaan pada generasi termasuk kami anak didik di BPPT. Terima kasih atas semua jasamu....yang telah mengubah nasib kami dan ribuan hingga jutaan lainnya. Selamat jalan.....Doa kami untukmu para anak anak intelektualmu. Kami akan lanjutkan cita-citamu. BBTA3-BPPT berkabung, berduka cita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah,” tulisnya dalam caption.
Baca Juga: Habibie dan Jaringan Seluler Indonesia
Apa sih BPPT dan apa kontribusinya terhadap Negara?
Mengutip dari website resminya, BPPT adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada dibawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Badan ini didirikan dari gagasan Presiden RI ke-2, Soeharto kepada Prof Dr. Ing. B.J. Habibie pada tanggal 28-Januari-1974.
Dengan surat keputusan no. 76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, Prof Dr. Ing. B.J. Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah di bidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.
Melalui surat keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975 tanggal 1 April 1976, ATTP kemudian diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina dan mengalami perubahan lagi menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978.
Baca Juga: BJ Habibie Ternyata Pernah Sekolah di SMAK Bandung
BPPT memiliki tugas pokok di bidang pengkajian dan penerapan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu fungsinya yaitu melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Tentu tak sedikit karya yang berhasil dibuat oleh BPPT untuk Indonesia salah satunya yang terbaru adalah pembuatan Kapal Riset Baruna Jaya I yang bisa mendeteksi logam pada kapal yang karam di dasar laut.
