Obat Mengandung Ranitidin Ditarik BPOM, Apa Bahayanya?

Jakarta - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melakukan penarikan obat yang mengandung ranitidin di pasaran, guys.
Perlu kamu tahu, ranitidin ini merupakan bahan obat yang mengandung cemaran N-Nitrosodimethly (NDMA) dalam jumlah yang relatif kecil.
"Kami melakukan penarikan semua brand yang aktif (mengandung) ranitidin. Kami mengambil keputusan untuk seluruh industri farmasi menghentikan sementara distribusi dan peredaran," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers di Gedung BPOM Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Mengapa bahan obat dengan kandungan ranitidin perlu ditarik? Jika dihimpun dari berbagai sumber, ternyata obat dengan kandungan ranitidin ini bisa menyebabkan kanker, Urbanreaders. Waduh!
Baca Juga: Mudik? 5 Jenis Obat Ini Penting Banget Ada Di Dalam Tas Kamu!
Seringkali sih ranitidin ini digunakan untuk mengurangi jumlah asam lambung dalam perut.
Fungsinya untuk mengatasi dan mencegah rasa panas perut (heartburn), maag, dan sakit perut yang disebabkan oleh tukak lambung.
Ranitidin juga digunakan untuk mengobati dan mencegah berbagai penyakit perut dan kerongkongan yang disebabkan oleh terlalu banyak asam lambung, misalnya erosive esophagitis dan refluks asam lambung (gastroesophageal reflux disease, GERD).
Ranitidin termasuk ke dalam golongan obat H2 histamine blocker dan ternyata obat ini juga tersedia tanpa resep.
Melihat risiko yang ditimbulkan itulah hingga saat ini BPOM terus melakukan penarikan di pasaran selama 80 hari ke depan.
Baca Juga: Kembangkan Tanaman Obat dan Acupressure, Desa Ini Dipuji Arumi Bachsin
Penarikan dilakukan dengan cara pengumuman pelarangan peredaran dan secara suka rela dari produsen maupun penjual obat.
"Ini bentuk kehati-hatian dari BPOM harus mengambil pengamanan. BPOM merespons dengan cepat. Masyarakat bisa memahami,'' tutup Penny.(*)