URtrending

Seorang Terluka, PT KCI Kecam Pelemparan Terhadap KRL Commuter Line

Urbanasia, Senin, 30 September 2019 20.45 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Seorang Terluka, PT KCI Kecam Pelemparan Terhadap KRL Commuter Line
Image: Ilustrasi - Rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL). (Twitter @CommuterLine)

Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kecewa atas pelemparan yang dilakukan sejumlah kelompok orang di lintas antara Stasiun Kebayoran – Stasiun Pondok Ranji. Pelemparan ini terjadi pada Senin (30/9) pukul 16.13 WIB terhadap KRL Commuter Line KA 2016 tujuan akhir Stasiun Serpong.

Akibat pelemparan ini, kaca jendela kereta pertama pecah di bagian kanan dan kiri kereta. Pelemparan ini juga membuat satu orang pengguna terluka. Pengguna yang terluka telah mendapat pertolongan pertama dari petugas paramedis di Pos Kesehatan Stasiun Sudirman.

Kaca yang pecah di kedua sisi kanan dan kirim mengindikasikan pelemparan ini sengaja dilakukan oleh sekelompok orang tersebut terhadap KRL yang melintas.

"Tindakan tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan para pengguna dan petugas yang berada di dalam KRL," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/9).

Baca juga: Aksi Tolak RKUHP, Mahasiswa LSPR Datang Bawa Selebgram

PT KCI mengajak semua pihak untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah dengan tegas mengatur larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api dan melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian.

Hal ini perlu dipahami bersama, termasuk oleh mereka yang beraktifitas di sekitar jalur rel kereta api.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait