Sistem Zonasi PPDB di Jakarta: Justru Lebih Mudah dan Bebas Pilih

Urban Asia - Hallo, guys! Tahu nggak sih soal sistem jalur zonasi dari PPDB (penerimaan peserta didik baru)? Jadi penerapan sistem zonasi bukan lagi jarak domisili ke sekolah, melainkan wilayah. Misalkan nih, untuk satu sekolah zonasinya bisa meliputi beberapa kelurahan di sekitarnya.
Ruslan selaku perwakilan kesiswaan di sekolah SMAN 97, mencontohkan SMAN 97 berada di ruang lingkup tiga kecamatan Jakarta Selatan seperti Jagakarsa, Cilandak, dan Pasar Minggu. Wilayah tersebut merupakan zonasi dari tempat tinggal calon peserta didik.
"Zonasi itu ada 3 kecamatan, contoh SMA 97 ada Jagakarsa, Ciandak, Pasar Minggu. Jadi di wilayah itu SMA-SMA yang ada di wilayah itu adalah untuk anak-anak kita siswa siswi yang tinggal di 3 kecamatan itu," jelas Ruslan kepada Urbanasia, Rabu (26/6).
Sementara itu, untuk pendaftaran PPDB sendiri, calon peserta didik dibebaskan mendaftar di sekolah mana saja. Namun, kalau untuk menentukan tiga sekolah pilihan harus berada dalam zonasi yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Misalkan, untuk memverifikasi berkas dan pengambilan token PPDB, calon peserta dibebaskan untuk memproses di sekolah mana saja yang berada dilingkungan DKI Jakarta. Sedangkan kalau untuk menentukan 3 sekolah yang dipilih harus berada dalam zonasi dimana siswa tersebut tinggal.
"Untuk mendapatkan token verifikasi pendaftaran semua sekolah dimanpun yang ada di lingkungan DKI Jakarta. Bisa boleh meminta memohon untuk sekolah itu untuk mangakses atau memverifikasi data itu. Pilihan itu ada pada anak bukan kita, kita hanya menerima memverifikasi untuk di input ke pendaftaran online," lanjutnya.
Menurut Ruslan sistem zonasi memudahkan pihak sekolah untuk lebih membuka ruang bagi calon peserta didik. Penentuan antara diterima dan tidak diterimanya, tetap berdasarkan pada Nilai Ebtanas Murni (NEM) sesuai standar sekolah yang dituju.
"Menurut kami dengan sistem sekarang ini justru lebih up to date, lebih bagus, lebih mengontrol, lebih membuka ruang bagi anak-anak yang ada disekitar sekolah itu tetapi dengan kompetitif sifatnya, nilai nemnya itu harus sesuai dengan standar sekolah yang bersangkutan," terangnya.
Sejalan dengan Ruslan, Jationo selaku orangtua dari kedua anaknya yang baru lulus SMP itu pun merasakan hal yang sama.
Jutiono mengaku sistem zonasi lebih memudahkan bagi anak-anaknya untuk menentukan tiga sekolah yang berada dalam zonasi alamat tempat tinggal. Sehingga ia menilai tidak ada lagi sebutan sekolah favorit maupun non favorit.
"Kalo kita ngikutin sistem zonasi, sekolah yang kita pilih itu SMAN 97, 34, 49. Sangat memudahkan, jadi istilahnya gak ada yang SMA favorit dan non favorit, sama sebenernya, semuanya merata karna kita ngambilnya dari sistem zonasi yang terdekat yang diambil," ungkap Jationo.