URtrending

Tolak PSBB di Palangkaraya, Menkes Terawan Dituduh Hambat Daerah Tangani COVID-19

Anita F. Nasution, Selasa, 14 April 2020 16.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tolak PSBB di Palangkaraya, Menkes Terawan Dituduh Hambat Daerah Tangani COVID-19
Image: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2020). (ANTARA)

Palangkaraya - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, Kota Palangkaraya mengajukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. 

Nah, tengah ramai dibahas di Twitter oleh akun @ainunnajib, pengajuan tersebut ternyata ditolak oleh Terawan karena beberapa alasan yang disebutkannya dalam surat tersebut. 

Berdasarkan isi surat tersebut, Terawan menyebutkan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi suatu daerah untuk menetapkan PSBB. 

Yaitu adanya jumlah kasus dan jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain. 

Menanggapi hal tersebut, akun Twitter Ainun Najib mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang diberikan Terawan tersebut. 

Menurutnya alasan ditolaknya PSBB karena belum adanya virus corona mewabah di Palangkaraya bertolak belakang dengan tujuan PSSB untuk mencegah virus tersebut mewabah. 

Bahkan dalam keterangan tertulisnya lewat pesan WA kepada media, Ainun mempertanyakan keseriusan Menteri Kesehatan, Pemerintah Pusat bahkan Presiden Jokowi sendiri dalam mencegah penyebaran terutama angka kematian massal di Indonesia. 

"Kita kembali ke first principles saja, apa sih esensi dan tujuan utama kita semua menyikapi pandemi ini? Harus sepakat dulu bahwa menyelamatkan jiwa itu tujuan utama, mengurangi kematian, mencegah kematian massal," tulis Najib. 

Dalam keterangannya Najib juga menyebutkan bahwa angka kematian yang ada merupakan cerminan minimal kondisi 1-2 minggu lalu, sehingga PSBB memang harus dilakukan ketika angka penularan masih landai dan masih ada waktu. 

Persyaratan yang diberikan dengan melihat kondisi angka resmi harus tinggi sebelum PSBB adalah tindakan yang sangat lambat, karena penularan sudah terjadi 1-2 minggu yang lalu sehingga 3-4 minggu setelah PSBB akan banyak yang meninggal. 

"Harapan saya pemerintah pusat mau membantu paling minimal itu tidak mempersulit daerah yang mau gerak cepat, that's the least they can do," tulisnya. 

"Cuma stempel aja, kenapa dipersulit, jangan sampai terjadi kematian massal karena penundaan birokrasi," tambah Najib. 

Najib menyebutkan bahwa kinerja Terawan sebagai Menteri Kesehatan dianggap menghambat daerah-daerah yang ingin bertindak cepat dalam mencegah penularan. 

"Terawan ini sudahlah lambat respon, sekarang dia MENGHAMBAT daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum terlambat!" Tulis Najib.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait