URtrending

Viral Ormas Ambil Kendali Pengelolaan Parkir di Bekasi, Tito Imbau Pemda Tak Rugikan Masyarakat

Nivita Saldyni, Rabu, 6 November 2019 17.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Ormas Ambil Kendali Pengelolaan Parkir di Bekasi, Tito Imbau Pemda Tak Rugikan Masyarakat
Image: Instagram @kemendagri

Bekasi - Baru-baru ini netizen digegerkan dengan beredarnya video ormas yang meminta 'jatah preman' kepada minimarket di Bekasi.

Dalam video tersebut tampak Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda yang didampingi polisi dan sejumlah ormas.

Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi mau bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkirnya.

Beredarnya video ini pun menyulut emosi netizen yang meminta agar Tito segera mengusut kasus ini. Alhasil #TitoKarnavian pun kembali trending di Twitter.

Baca Juga: Awas! Parkir di Trotoar Bisa Dipidanakan

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai hal ini sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.

Kepada wartawan, Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mengatakan bahwa Tito meminta agar kepala daerah bisa menertibkan pengelolaan parkir di wilayahnya masing-masing.

"Pak Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/wali kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," kata Bahtiar, Rabu (6/11).

Tito mengatakan hal ini berhubungan dengan visi misi Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya investasi untuk membuka lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu para kepala daerah diminta untuk mendukung visi misi Jokowi ini, salah satunya dengan melakukan penertiban.

Baca Juga: Pemotor Galak Penerobos Trotoar yang Viral Diamankan Polisi

Seperti yang diketahui, pengelolaan parkir telah diatur dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tata cara pungutan retribusi parkir yang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dipungut sendiri oleh aparat pemda atau bekerja sama dengan pihak ketiga, baik swasta, koperasi, atau lembaga lainnya.

Dua cara tersebut sudah jelas dan harus dilakukan secara transparan agar tidak timbul tata kelola parkir yang buruk dan merugikan masyarakat.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat," ungkap Bahtiar.

Akibat hal tersebut, Tito meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang berlindung di balik ormas.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait