Waduh! Duit Rp 52 Juta Milik Warga Malang Ini Raib Gara-gara 'Santet'

Malang - Penipu kini semakin kreatif. Ada saja yang dilakukan untuk menghasilkan uang meski dengan tipuan tak masuk akal. Kali ini terjadi di Kabupaten Malang.
Seorang warga bernama Demi Mukartono (53), warga Desa Tambakasri, Tajinan, Kabupaten Malang terkaget saat mendapati saldo di ATM-nya habis tak tersisa. Tinggal saldo minimum. Padahal seingatnya masih ada uang puluhan juta tersimpan dalam ATM miliknya.
Rupanya, kejadian ini ada hubungan dengan peristiwa yang ia alami beberapa bulan lalu. Demi tiba-tiba saja mendapatkan chat Whatsapp oleh seseorang yang mengaku orang pintar. Katanya, Demi tengah diliputi oleh kabut hitam yang menandakan bahwa ada orang yang mengiriminya santet.
Demi sontak terkaget dan langsung mendatangi pelaku bernama Jumi’ati (37), warga Jalan Kertarejasa, Candirenggo, Singosari, Kabupaten Malang. Sesampainya di rumah Jumi’ati, Demi kemudian diminta mengikuti ritual untuk menghilangkan guna-guna.
Baca juga: Sering Terjadi Penipuan Saat Traveling, Begini Cara Menghindarinya
Demi yang ketakutan dan tak mau terkena santet, dengan ikhlas mengikuti semua yang dikatakan oleh Jumi’ati. Sebelum mengikuti ritual, Demi harus mengumpulkan dompet yang berisi beberapa ATM dan uang-uang yang ia bawa untuk kemudian ditaburi bunga oleh Jumi’ati.
Setelah itu, beberapa kepingan ATM Demi dimasukkan dalam sebuah kantong plastik dan tidak boleh dibuka sebelum mendapatkan wangsit. Pun yang boleh membuka hanya Jumi’ati.
Tak hanya selesai disitu, Jumi’ati kemudian meminta kantong plastic itu untuk dimasukkan dalam jok sepeda motor korban yang digunakannya menuju kediaman Jumi’ati. Selang beberapa saat, Jumi’ati melancarkan modus meminjam sepeda motor Demi untuk keperluan.
“Tanpa rasa curiga, korban langsung memberikan kunci kendaraan kepada pelaku,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono.
Baca juga: Kisah Calon Pengantin Ditipu WO Hingga Rp 79 Juta Ini, Viral!
Sebelumnya, saat ritual menghilangkan guna-guna masih berlangsung, Jumi’ati meminta Demi memasukkan PIN ATM-nya via SMS. Demi tak menaruh curiga sedikitpun lantaran keinginannya untuk terlepas dari jerat ‘santet’ sebagaimana dikabarkan Jumi’ati.
Ternyata aksi Jumi’ati meminjam sepeda motor Demi digunakan untuk menguras seluruh ATM milik Demi yang saat itu ada dalam jok motor. Jumi’ati menarik uang melalui 4 ATM yang berbeda yakni di ATM Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI yang berlokasi di Kecamatan Singosari. Setelah menguras semua uang di ATM, Jumi’ati kemudian menyuruh Demi untuk pulang.
Namun Demi tak sadar bahwa ia telah ditipu hingga saat ia hendak mengambil uang menggunakan ATM miliknya. Total uang yang raib berkisar Rp 52 juta. Mengetahui hal itu, Demi kemudian mendatangi lokasi ritual bersama Jumi’ati dulu namun kosong. Korban kemudian berusahan mencari Jumi’ati selama berbulan-bulan.
Karena tak membuahkan hasil, Demi kemudian melaporkan ke Polsek Singosari. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polsek Singosari akhirnya berhasil mengamankan Jumi’ati, Sabtu (31/8) lalu.
Baca juga: Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Berikut Rinciannya!
“Mendapat laporan tersebut kami langsung terjun ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Sabtu (31/8) sore kami mendapat informasi jika pelaku sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Lawang,” papar Iptu Supriyono.
Kendati demikian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Tersangka, Jumi’ati dijerat dengan pasal 30 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 dan pasal 378 KUHP, serta pasal 362 KUHP tentang penipuan dan pencurian yang dilakukan melalui perangkat elektronik.
