URtrending

Wakapolri Ikut Hadiri Pernikahan Kapolsek Kembangan di Tengah Wabah Corona

Anisa Kurniasih, Jumat, 3 April 2020 22.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wakapolri Ikut Hadiri Pernikahan Kapolsek Kembangan di Tengah Wabah Corona
Image: Istimewa

Jakarta - Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dan Selebgram Rica Andriani yang menghebohkan publik masih menjadi perbincangan.

Pasalnya, pernikahan mewah  di sebuah hotel berbintang itu digelar dalam situasi pandemi virus corona dan menuai kontroversi.

Hal itu berujung pada pencopotan jabtan Kompol Fahrul yang sebagai Kapolsek Kembangan. Dia dimutasi menjadi analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Kompol Fahrul dianggap melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020 terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Atas kasus ini sejumlah nama pun ikut terseret yang tak lain adalah tamu undangan yang telah hadir di acara tersebut pada 21  Maret 2020 termasuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono nih guys.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjadi salah satu tamu undangan yang menghadiri pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani.

Wakapolri kini jadi sorotan lantaran tindakannya yang sangat disayangkan dan dinilai tidak memberi contoh kepada masyarakat.

Padahal, sesuai dengan maklumat Kapolri, warga dilarang menggelar resepsi pernikahan dalam kondisi seperti sekarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, melainkan juga bagi seluruh anggota Polri.

"Hasil propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat itu dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Padahal, Kapolri lewat maklumatnya itu meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.

Namun, hingga kini belum jelas apakah Gatot juga kena sanksi atau minimal teguran atas keputusannya hadir dalam acara itu. 

Yang jelas polisi di banyak tempat rajin membubarkan acara pernikahan warga atas nama maklumat Kapolri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait