URtrending

Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tak Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Corona 

Anisa Kurnasih, Kamis, 26 Maret 2020 16.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tak Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Corona 
Image: Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa (24/3/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pulang ke kampung halaman selama masa Lebaran 2020.

Hal ini ia sampaikan agar upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di seluruh daerah Indonesia dapat optimal nih guys.

"Kalau saya pribadi, sebaiknya memang masyarakat tidak mudik. Ada bahaya yang mungkin terjadi baik di perjalanan maupun di kerumunan. Ada risiko penularan COVID-19 ketika berada di kampung halaman," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari rumah dinas wapres di Jakarta, Kamis (26/3/2020) seperti dikutip Antara.

Menurut Wapres Ma'ruf, silaturahmi Idul Fitri bisa dilakukan tanpa harus bertemu secara fisik dan berkumpul dengan banyak orang. Adanya perkembangan teknologi dan media sosial saat ini bisa dimanfaatkan untuk mempererat tali persaudaraan selama Ramadan dan Lebaran 2020.

"Silaturahmi itu bisa dilakukan secara online, ada whatsapp, kita bisa tetap berkomunikasi untuk menyampaikan Lebaran. Karena menurut agama juga begitu, kalau ada maslahat yang bisa kita dapat tetapi ada bahaya, maka prinsip yang harus dipakai adalah menolak bahaya itu harus lebih didahulukan," jelas Ma'ruf.

Wapres juga mengatakan, seharusnya dirinya dan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri menggelar sidang kabinet terbatas lewat telekonferensi, Kamis siang, untuk membahas kebijakan mudik tersebut.

Namun rapat terbatas tersebut ditunda karena Presiden Joko Widodo menghadiri pemakaman ibunya, Sujiatmi Notomiharjo, di Solo, Jawa Tengah.

Pemerintah pun masih mempertimbangkan apakah kebijakan untuk tidak mudik itu sifatnya larangan atau sekadar imbauan.

"Seharusnya memang hari ini dibicarakan, tetapi nanti putusannya akan ditetapkan, apakah Pemerintah akan melarang atau masih bersifat imbauan. Dan itu akan kita tentukan nanti dalam sidang ratas kabinet yang akan datang," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah menghapuskan program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Program serupa juga ditiadakan oleh BUMN maupun swasta, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lebih meluas.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait