URedu

TVRI Sudah Pegang 30 Nama Calon Dirut, Begini Kualifikasinya!

Nunung Nasikhah, Jumat, 14 Februari 2020 14.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
TVRI Sudah Pegang 30 Nama Calon Dirut, Begini Kualifikasinya!
Image: Ilustrasi - Gedung TVRI. Ilustrasi/(Instagram @apnijayaputra)

Jakarta – Setelah dicopotnya Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI sejak tanggal 16 Januari 2020, Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI pergantian Antar Waktu (PAW) 2020-2022.

Menurut Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin Pendaftaran calon Dirut tersebut dilakukan di bulan Februari 2020 mulai tanggal 3 hingga 12.

Dasar hukum Dewas TVRI membuka pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI tersebut, menurut Arief telah sesuai ketentuan yang dimiliki Dewan Pengawas dalam Pasal 24 ayat 12 PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI dan Keputusan Dewan Pengawas TVRI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Dewan Direksi TVRI.

Selain itu, Arief menambahkan jika Dewas TVRI juga membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi nama-nama pendaftar yang masuk.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Ketiga Pelaku Bullying Siswi SMP di Purworejo

"Iya (pakai pansel)," kata Arief sebagaimana dilansir dari Antara (14/2/2020).

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa calon Dirut TVRI yang baru harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI.

Kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

  3. Sehat jasmani dan rohani

  4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

  5. Berpendidikan minimal sarjana

  6. Memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan

  7. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/ atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik. Kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran

  8. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya

  9. Tidak memiliki jabatan lain

  10. Non-partisan

Dari proses pendaftaran yang dibuka sejak 3 Februari tersebut, Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI telah menerima 30 nama pendaftar.

Puluhan pendaftar tersebut berasal dari public figure dan professional. Beberapa di antaranya seperti anggota Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Gusti Randa, presenter Charles Bonar Sirait, sutradara Iman Brotoseno, Dirut Metro TV Suryopratomo dan masih banyak lagi.

Dari nama-nama tersebut, nantinya Pansel akan memverifikasi dokumen dan berkas yang telah dikumpulkan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait