URnews

Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Medan, Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Pasuruan

Nivita Saldyni, Selasa, 19 November 2019 10.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Medan, Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Pasuruan
Image: TribataNews Polri

Pasuruan - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan upaya pengungkapan kasus bom bunuh diri dan tindak pidana terorisme usai aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.

Sampai dengan hari ini, upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan beberapa tersangka di berbagai daerah.

Salah satunya di Pasuruan, Jawa Timur. Seorang laki-laki berinisial ADM terduga teroris yang diduga terlibat dalam jaringan bom bunuh diri di Medan telah diamankan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya. Ia membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut.

"Benar, terduga teroris diamankan di wilayah hukum Pasuruan," katanya, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Sudah Lama Nggak Komunikasi dengan Keluarga

Namun sayangnya, Barung enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait penangkapan itu karena penanganan terduga teroris sepenuhnya ditangani Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap ADM berlangsung Senin (18/11/2019) pagi hingga siang. ADM yang diketahui beralamat di Dusun Pesanggrahan, Kelurahan Gempeng, Bangil, Kabupaten Pasuruan.

ADM ditangkap usai mengantar anak sekolah. Ia ditemui di sebuah toko milik warga di Perumahan Taman Permata Indah Lingkungan Bakalan Kelurahan Pagak, Beji, Kabupaten Pasuruan.

Setelah diamankan, ia dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya juga diketahui, hingga Senin (18/11/2019), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan bahwa Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka berjumlah 46 orang.

Dari 46 orang ini, di antaranya 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 20 orang dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, satu tersangka RMN meninggal dunia pada saat melakukan suicide bomber dan dua orang meninggal dunia pada saat dilakukan penegakan hukum karena melakukan perlawanan.

Baca Juga: Diperiksa Intensif, Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Diduga Rencanakan Aksi Teror di Bali

Dilansir Humas Polri, para terduga teroris yang ditangkap di wilayah Sumatera Utara memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD dengan Y sebagai amirnya. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh sebanyak 23 orang.

“Dari 23 orang tersebut empat diantaranya dengan soft approach, pendekatan dengan pihak keluarga, pendekatan dengan tokoh masyarakat dan beberapa komponen terkait 4 orang yang menyerahkan diri,” katanya di Ruang Rilis Divhumas Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Di wilayah Banten, ia menyebutkan ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka yang berkaitan dengan bom bunuh diri di Mapolresta Medan.

Sementara itu, di wilayah Jakarta terdapat 3 orang, wilayah Jawa Tengah terdapat 9 orang, wilayah Jawa Barat 6 orang, dan wilayah Kalimantan Timur 1 orang.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait