URedu

Universitas Brawijaya Bakal Bikin Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi

Nunung Nasikhah, Senin, 2 Desember 2019 08.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Universitas Brawijaya Bakal Bikin Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi
Image: Kelas Antikorupsi (Pusat MPK UB)

Malang - Pendidikan anti-korupsi rupanya tengah menjadi concern Universitas Brawijaya (UB). Baru-baru ini, tim dosen pusat Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Universitas Brawijaya bahkan telah sukses menyelenggarakan Kelas Anti Korupsi, salah satu bagian dari output Hibah General Educatian Kemenristekdikti.

Menurut Ketua Pelaksana Program Hibah General Education, Dr. Mohamad Anas, M. Phil, kelas anti korupsi ini dilaksanakan dalam tiga tahap.

Tahap pertama kegiatan Kelas Anti Korupsi (KAK) berupa pemberian materi mengenai korupsi dalam berbagai perspektif. Di antaranya perspektif agama, hukum, politik, sosial dan bahkan etika Pancasila.

“Meskipun mempunyai sudut pandang yang bisa jadi berbeda dalam memahami korupsi, akan tetapi beberapa titik temu dapat ditemui. Misalnya saja terkait kesamaan pandangan mengenai dampak masif korupsi di ranah publik, yakni kerugian aspek mental dan material yang membuat kebaikan atau tujuan kebaikan bersama tidak tercapai,” ungkap Anas.

Baca Juga: ITS Bikin Sepeda Khusus untuk Terapi Pasien Pascastroke

Sementara tahap kedua KAK menyuguhkan sudut pandang dari keteladanan guru bangsa dalam upaya menjadikannya sebagai cermin bagi generasi milenial.

“Nilai keutamaan tidak mengenal ruang dan waktu, sehingga cakrawala pemahaman dan penghayatan dapat tercapai karena mempunyai frame atau gelombang yang berada dalam satu frekuensi,” imbuh Anas.

Pola peneladanan dengan menghadirkan tokoh-tokoh atau guru bangsa yang telah teruji di zamannya dapat dilakukan dengan menghadirkan kejadian di masa lalu ke masa sekarang, atau membawa masa kini ke masa lalu.

Maka pola peneladanan ini mengajak mahasiswa untuk kembali ke masa lalu, seakan-akan mereka hidup di masa Bung Hatta, Agus Salim dan lainnya. Setalah mampu mengambil inti kearifanny, mahasiswa lalu membawanya di kehidupan mahasiswa masa kini.

Sementara itu, menurut dosen pengampu mata kuliah Sosiologi Korupsi di Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UB, Genta Mahardhika Rozalinna, S.Sos., M.A, kegiatan lanjutan dari KAK berupaya untuk mendorong mahasiswa secara kolektif mempunyai kesadaran anti korupsi.

Nah, dalam kegiatan ini, mahasiswa memulai diskusi dengan mengidentifikasi bentuk pelayanan publik yang dapat ditemui di manapun, lantas mencoba mengetahui bagaimana mengakses pelayanan tersebut.

Baca Juga: Bikin Batik Tulis Bisa Hemat Waktu 80% Pakai Teknologi Augmented Reality

“Semua proses dilakukan melalui elaborasi data dengan menggunakan teori yang relevan. Karena semuanya menjadi bagian dari penugasan perkuliahan, artinya langkah kesebelas yang berupa publikasi tidak dapat dilakukan,” tutur Genta.

Kabarnya, di tahun 2020 mendatang, tim general education berencana untuk mensosialisasikan KAK sebagai kegiatan ekstrakurikuler kepada mahasiswa di berbagai Fakultas di UB.

Sementara untuk dua tahun ke depan, kegiatan ini akan diuji coba untuk menentukan apakah nantinya perlu diubah menjadi Matakuliah Pendidikan Antikorupsi baik mata kuliah wajib ataupun pilihan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait