URtrending

Universitas Manchester Cabut Dua Gelar Magister Reynhard Sinaga

Nivita Saldyni, Selasa, 4 Februari 2020 15.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Universitas Manchester Cabut Dua Gelar Magister Reynhard Sinaga
Image: Reynhard saat menerima gelar magisternya di Universitas Manchester Inggris. (Sky News)

Manchester - Kasus kejahatan seksual di Inggris yang menjerat warga Indonesia, Reynhard Sinaga berakibat pada gelar yang ia miliki.

Sebab, baru-baru ini Universitas Manchester Inggris diketahui telah mencabut dua gelar magister yang pernah diberikan kepada Reynhard.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Gulfan Afero, Minister Councelor KBRI London, Inggris melalui wawancara eksklusifnya dengan Aiman Witjaksono yang diunggah di YouTube Kompas TV, Senin (3/2/20202).

"Saya sudah melakukan cross check atas info ini kepada pihak Universitas Manchester dan mereka sudah memberikan konfirmasi telah mencabut 2 gelar akademik yang telah diraih oleh Reynhard," katanya Gulfan.

Baca Juga: Anaknya Dihukum Seumur Hidup, Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Setimpal

Dua gelar Reynhard yang dicabut Universitas Manchester itu untuk bidang Planologi dan Sosiologi yang telah didapatnya sejak 2009 dan 2011.

Mengetahui hal itu, Gulfan mengaku bahwa Reynhard tak ada masalah dengan pencabutan gelarnya itu.

"Reynard tetap tenang dan tidak merasa terbebani dengan kasus yang dia alami," kata Gulfan.

Bahkan kini, pria yang tengah menjalani hukuman akibat perbuatan kejinya itu makin susah untuk ditemui. Ia yang mendekam di sel tahanan khusus penjara Manchester itu bahkan mendapat pengawasan ketat selama 24 jam.

"Pada saat bertemu beliau, yang terakhir ini harus melalui tujuh pintu penjagaan. Jadi yang ke delapan itu kami bertemu Reynhard di bilik-bilik untuk orang bertemu dengan tahanan," katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Reynhard divonis seumur hidup atas tuduhan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Pengadilan Manchester Inggris.

Ia dijerat 159 dakwaan kejahatan seksual, termasuk 136 dakwaan pemerkosaan, 8 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 14 dakwaan penyerangan seksual, terhadap 48 pria berbeda yang ia lakukan sepanjang Januari 2015 hingga Juni 2017.

Ia pun telah ditahan sejak 2017 silam setelah aksi bejatnya diungkap oleh salah satu korban yang sadarkan diri dan melaporkan kepada kepolisian setempat.

Baca Juga: Beraksi Sejak 2015, Begini Akhirnya Kasus Reynhard Sinaga Terbongkar

Dari hasil pemeriksaan polisi, ditemukan material video kejahatan seksual sebesar 3,28 terabytes di handphonenya. Jumlah itu setara dengan 250 keping DVD atau 300 ribu foto.

Namun ternyata, meski tengah menjalani masa hukumannya, Gulfan menyatakan kalau kasus Reynhard belum tuntas sepenuhnya.

Reynhard yang divonis 30 tahun penjara ini dipastikan akan menjalani sidang banding di Pengadilan Manchester, Inggris.

Hal ini disebabkan karena jaksa penuntut merasa tidak puas dengan putusan hakim.

"Di Inggris, penjara minimal 15 tahun termasuk dalam istilah penjara seumur hidup. Reynhard divonis penjara 30 tahun, alias seumur hidup," katanya.

"Namun, sekarang jaksa tengah melakukan banding untuk menaikkan hukuman Reynhard menjadi whole-life sentence alias real hukuman seumur hidup," imbuhnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait