URnews

Update COVID-19 Jakarta 15 Februari, Tambah 1.879 Kasus Positif

Anisa Kurniasih, Senin, 15 Februari 2021 19.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 15 Februari, Tambah 1.879 Kasus Positif
Image: Ilustrasi data COVID-19. (Pixabay/viarami)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah dilakukan tes PCR sebanyak 12.314 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.714 orang dites PCR hari ini, Senin (15/2/2021) untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.879 positif dan 8.835 negatif. 

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 272.683. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 92.915," terang  Dwi Oktavia dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2021).

Kasus aktif di Jakarta sendiri saat ini  telah turun sebanyak 251 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 16.869 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 317.432 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 295.623 dengan tingkat kesembuhan 93,1%, dan total 4.940 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Sedangkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 22%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi kali ini,  Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Kemudian, melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait