URnews

Update COVID-19 Jakarta 2 September: 42.303 Positif, 31.741 Sembuh, 1.028 Meninggal

Ardha Franstiya, Rabu, 2 September 2020 17.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 2 September: 42.303 Positif, 31.741 Sembuh, 1.028 Meninggal
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta  -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.003 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.672 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 851 positif dan 4.821 negatif.

"Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 1.053 kasus, karena sebanyak 202 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 61.215. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.641," terang Dwi di Jakarta melalui keterangan resmi, Rabu (2/8).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.325 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 42.303 kasus.

Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0%, dan total 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait