URnews

Update COVID-19 Jakarta 27 November: Tambah 1.436 Kasus Positif

Eronika Dwi, Jumat, 27 November 2020 18.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 27 November: Tambah 1.436 Kasus Positif
Image: Ilustrasi

Jakarta - Perkecil potensi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.941 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.081 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.215 positif dan 11.866 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.436 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 221 kasus dari 1 RS swasta dan 1 RS BUMN 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 151.087. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 94.583," terang Dwi Oktavia dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Nah, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 624 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.265 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 132.961 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 121.082 dengan tingkat kesembuhan 91,1 persen, dan total 2.614 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait