URnews

Update COVID-19 Jakarta 29 September: 12.726 Orang Masih Dirawat

Anisa Kurniasih, Selasa, 29 September 2020 18.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 29 September: 12.726 Orang Masih Dirawat
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.395 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, ada sebanyak 8.328 orang yang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 927 positif dan 7.401 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.132 kasus, lantaran terdapat akumulasi data positif sebanyak 205 kasus dari tanggal 25 dan 26 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 87.488. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.338," tutur Dwi Oktavia, Selasa (29/9/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.726 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 73.309 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 58.865 dengan tingkat kesembuhan 80,3%, dan total 1.718 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,3%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,0%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

 

--

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait