URtrending

Update COVID-19 Jakarta 30 Mei: 6.313 Positif, 1.558 Sembuh, 501 Meninggal

Kintan Lestari, Sabtu, 30 Mei 2020 17.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 30 Mei: 6.313 Positif, 1.558 Sembuh, 501 Meninggal
Image: Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam konferensi pers di Blok G, Balai Kota Jakarta, Senin (20/4/2020). (ANTARA)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta kembali memperbarui data kasus COVID-19 di Jakarta hari ini, Sabtu (30/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan ada total 7.153 orang positif terinfeksi COVID-19. Kemudian 2.003 orang dinyatakan telah sembuh, dan 519 orang meninggal dunia akibat virus ini.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, sebanyak 1.848 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.783 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya.

Kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 18.371 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 14.924 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya 10.068 orang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, yang mana berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 36 laboratorium pemeriksa COVID-19.

Kemarin (29/5/2020) telah dilakukan tes PCR pada 2.121 orang, 1.854 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru. Hasil tes PCR menunjukkan 100 positif dan 1.754 negatif. Secara kumulatif, pemeriksaan PCR telah dilakukan di DKI Jakarta, sampai dengan 29 Mei 2020 sebanyak 146.007 sampel.

Pemeriksaan masif secara selektif terus dilakukan di 58 Kelurahan terpilih. Kelurahan-kelurahan terpilih itu mengadakan rapid test dengan sasaran ditujukan kepada warga lansia, warga dengan kasus penyakit tertentu, dan ibu hamil.

Total sebanyak 141.682 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 5.675 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 136.007 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya juga positif dirujuk ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

"Bagi masyarakat, kami imbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antar orang minimal 1,5 - 2 meter, dan menjaga diri untuk tetap beraktivitas di rumah," imbau Widyastuti.

Untuk membantu korban terdampak COVID-19, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk berbagi lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Bantuan yang diberikan bisa berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. 

Pokja KSBB sejak 24 April lalu hingga 29 Mei kemarin telah mengumpulkan 388.031 Paket Sembako, 154.411 Paket Makan Siap Saji, 31.347 Paket Lebaran, dan 2.344 paket THR untuk warga-warga yang rentan secara ekonomi di tingkat RW. Semua bantuan itu diperoleh dari 99 donatur perusahaan/kelompok dan 12 donatur perseorangan.

Dalam menangani COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub No. 47 Tahun 2020 tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Data hingga hari Jumat (29/5/2020) kemarin menunjukkan sebanyak 347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website Corona Jakarta dan tercatat 25,664 permohonan SIKM yang diterima. Dari total permohonan yang diterima tersebut, 10.444 permohonan yang masih dalam proses. 

Kemudian dari permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi yaitu 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab; 12.710 permohonan ditolak/tidak disetujui, dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Lonjakan permohonan SIKM terjadi pada hari Rabu dan Kamis, 27 dan 28 Mei 2020, dengan total 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait