URnews

Update COVID-19 Jakarta 4 Januari: Tambah 1.621 Kasus Positif

Eronika Dwi, Senin, 4 Januari 2021 18.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 4 Januari: Tambah 1.621 Kasus Positif
Image: Ilustrasi COVID-19. (Freepik/ezphoto)

Jakarta - Perkecil potensi penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.837 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.721 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.621 positif dan 7.100 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.832 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 211 kasus dari 1 Laboratorium Swasta tanggal 31 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 202.854. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 98.897," terang Dwi Oktavia dalam keterangan resmi, Senin (4/1/2021).

Nah, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 718 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.670 (orang yang masih dirawat atau isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 191.075 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 173.036 dengan tingkat kesembuhan 90,6 persen, dan total 3.369 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait