Viral Disertasi Seks Pra Nikah Dosen IAIN Surakarta, Ini Lho Isinya

Surakarta - Belakangan ini jagat sosial media dihebohkan dengan kemunculan disertasi berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital'.
Disertasi ini ditullis Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta untuk memperoleh gelar doktor bidang Studi Islam.
Disertasi milik Abdul Aziz ini diuji pada 28 Agustus lalu di UIN Sunan Kalijaga. Lewat disertasinya ini, Abdul dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.
Hanya saja, penelitian Abdul Aziz ini kemudian viral karena isinya yang merujuk pada kebolehan berhubungan seks di luar nikah.
Banyak netizen yang mencapnya murtad (keluar dari Islam, red) bahkan kafir hanya karena karya akademiknya ini.
Baca Juga: Mahasiswa Unair Bikin Buku Cerita Suka Duka Masuk Kedokteran, Penasaran?
Bagaimana sih sebenarnya isi disertasi dari Abdul Aziz ini? Simak rangkuman dari tim Urbanasia berikut ini.
Abdul Aziz berusaha menemukan teori baru sebagai justifikasi terhadap keabsahan hubungan seksual nonmarital dengan membawa pedoman konsep milk al-yamīn (budak wanita dalam kalangan tradisionalis) yang dikemukakan oleh Muḥammad Syaḥrūr, seorang intelektual muslim asal Suriah.
Ia menginterpretasikan konsep milk Al-Yamīn dalam Al-Quran tidak lagi berarti budak (karena sistem perbudakan sudah tidak ada) melainkan partner hubungan seksual non marital. Maka, milk al-yamīn tidak lagi berarti budak wanita melainkan suatu hubungan sukarela antara seorang pria dewasa dan seorang wanita dewasa, bukan hubungan kekerabatan, keturunan atau motivasi berkembang biak dan untuk selamanya, terbatas pada hubungan seks antara kedua belah pihak.
Menurutnya, konsep milk Al-Yamīn Muḥammad Syaḥrūr terhadap hukum Islam adalah meniscayakan adanya delegalisasi perbudakan, dekriminalisasi delik perzinaan, depresiasi perkawinan poligini, dan dekonstruksi hukum keluarga Islam.
Baca Juga: Penting! Kampus Bakal Diwajibkan Terapkan Pendidikan Bela Negara
Dalam disertasinya, Abdul Aziz menuliskan, "Konsep milk al-yamīn Muḥammad Syaḥrūr merupakan sebuah teori baru yang dapat dijadikan sebagai justifikasi terhadap keabsahan hubungan seksual non marital. Dengan teori ini, maka hubungan seksual nonmarital adalah sah menurut syariat sebagaimana sahnya hubungan seksual marital. Dengan demikian, konsep ini menawarkan akses hubungan seksual yang lebih luas dibanding dengan konsep milk al-yamīn tradisionalis.”
Ditinjau dari perspektif emansipatoris, ekstensitas akses seksual dalam konsep ini masih tampak timpang, karena hanya dapat dinikmati oleh laki-laki sementara bagi perempuan cenderung stagnan.
Di luar kesimpulannya yang menganggap sah sebuah hubungan seks diluar nikah dengan ketentuan-ketentuan di atas, Abdul Aziz juga melakukan kritisi tulisan Muhammad Syahrur meliputi bias gender, inkonsistensi bahasa, eklektisme konsep nikah mut‘ah hingga deliberasi konsep milk Al-Yamīn.(*)