URtrending

Viral Ibu Buang Sampah ke Laut di Bengkulu Dijatuhi Sanksi Sosial

Nivita Saldyni, Selasa, 26 Januari 2021 16.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Ibu Buang Sampah ke Laut di Bengkulu Dijatuhi Sanksi Sosial
Image: MA (tengah) bersama Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi (kanan) membersihkan sampah di pantai, Senin (25/1/2021). (Humas Pemkot Bengkulu)

Bengkulu - Ibu rumah tangga (IRT) yang sempat viral karena buang sampah sembarangan di Pantai Panjang, Bengkulu pada Minggu (24/1/2021) lalu akhirnya bertemu oleh Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

IRT berinisial MA itu bertemu pemerintah setempat di kantor lurah Sumur Meleleh, Senin (25/1/2021) kemarin.

“Hari ini (25/1/2021) kami dibantu oleh teman-teman wartawan menemukan warga yang viral membuang sampah. Kemudian warga tersebut kami hadirkan di kantor lurah. Kemudian dilibatkan bhabinkamtibmas, babinsa, camat, lurah," kata Dedy dikutip dari rilisnya, Selasa (26/1/2021).

Dedy mengatakan, MA tak bisa menjawab saat ditanya motifnya membuang sampah ke laut. MA pun mengaku hanya ikut-ikut warga lain yang juga membuang sampah ke laut.

"Kami tanyakan apa motivasi dia buang sampah. Dia tidak bisa menjawab, tapi katanya kurang lebih karena yang lain juga banyak membuang sampah ke laut,” jelas Dedy.

Setelah bermediasi di kantor lurah Sumur Meleleh, MA akhirnya dijatuhi sanksi sosial, yaitu membersihkan sampah di pantai bersama dengan Wawali Dedy, pemilik warung berinisial EM, dan satu IRT lain yang ikut terlibat berinisial ME.

"Kalau mengikuti aturan perda, sanksinya penjara tiga bulan atau denda Rp 5 juta. Tapi setelah diskusi dengan bhabin dan babinkamtibmas, saya memutuskan, kami merasa kasihan. Cukup sanksi saja secara moral saja," imbuhnya.

“Ini menurut kami sanksi yang paling bijak dan arif karena kita sedang giat-giatnya mengajak masyarakat membersihkan sampah,” lanjut Dedy.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menambahkan pihaknya menegaskan aksi buang sampah sembarangan adalah perbuatan yang melanggar Perda.

Apalagi membuang sampah dengan sengaja ke laut seperti aksi para IRT di Pantai Panjang beberapa waktu lalu ini.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Bengkulu untuk ikut aktif dalam melaporkan apabila melihat dan menemukan oknum yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau misal melihat atau menemukan oknum membuang sampah sembarangan, tolong divideokan saja, agar mereka berhenti melakukan aksinya tersebut yang mencemari lingkungan,” ungkap Helmi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait