URnews

Viral Mal di Surabaya Ramai, Ini Toko yang Dibolehkan Buka oleh Polda Jatim

Nivita Saldyni, Rabu, 20 Mei 2020 12.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Mal di Surabaya Ramai, Ini Toko yang Dibolehkan Buka oleh Polda Jatim
Image: Kondisi Tunjungan Plaza Mall Surabaya, Minggu (17/5/2020). (Instagram @evicutez04)

Surabaya - Sejumlah mal di Kota Surabaya belakangan jadi sorotan publik akibat tetap ramai meski dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menanggapi hal tersebut, Polda Jatim akhirnya membatasi operasional mal di Surabaya hanya untuk toko bahan pokok pangan dan obat-obatan.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Mal/Pusat Perbelanjaan Terkait Penanganan COVID-19 wilayah Surabaya Raya yang digelar Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si di Rupatama Mapolda Jatim, Selasa (19/5/2020) lalu.

Dari informasi yang diterima Urbanasia, Selasa malam, kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya dan 43 pelaku usaha di bidang Mal/Pusat Perbelanjaan di wilayah Surabaya Raya itu memutuskan beberapa hal.

Pertama, operasional mal akan dibatasi hanya untuk penjual bahan pokok di bidang pangan, obat-obatan dan alat kesehatan. Kedua, mal tetap diperbolehkan buka dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan lewat Perwali Kota Surabaya dan Pergub Jatim selama PSBB.

Sebab, di tengah tingginya angkat penularan COVID-19 dan masih berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, banyak orang berkunjung ke mall menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Namun belum diketahui pasti kapan penerapan keputusan itu akan dilaksanakan. Belum ada kejelasan apakah hari ini atau mulai kemarin penerapan mulai dilakukan.

Sebelumnya, beberapa mal di Surabaya mendadak viral karena dipadati pengunjung yang berburu baju dan keperluan lain menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Beberapa di antaranya adalah Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, dan Royal Plaza. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto, mengatakan pihaknya rutin menggelar patroli ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk memastikan pengelola maupun pengunjung mall menerapkan protokol kesehatan.

"Mungkin fenomenanya ini kan mendekati lebaran, sehingga mulai kemarin ada mal yang cukup ramai,” kata Irvan kepada wartawan di Surabaya, Selasa (19/5/2020).

Ia mengaku bahwa mengunjungi mall adalah hal yang diperbolehkan asal mematuhi sejumlah protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai dari wajib menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk mal, hingga wajib jaga jarak antar pengunjung harus dipatuhi.

"Jadi, kami mohon pihak pengelola mal dan pengunjung untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan ini," kata Irvan, seperti dilansir Antara.

Namun jika kedapatan ada pengelola ataupun pengunjung yang melanggar maka akan ada sanksi yang siap menjerat para pelanggar. Untuk pengunjung, siap-siap KTP jadi korban. Sementara untuk pengelola, izin operasional bisa-bisa dicabut loh!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait