URtrending

Viral PDP Covid-19 Dilepas Rumah Sakit, Achmad Yurianto: Banyak Sekali RS Menolak Kasus Ini

Ken Yunita, Selasa, 17 Maret 2020 12.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral PDP Covid-19 Dilepas Rumah Sakit, Achmad Yurianto: Banyak Sekali RS Menolak Kasus Ini
Image: Juru Bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Juru Bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto diundang dalam podcast Deddy Corbuzier. Dalam wawancara itu, Yuri sempat berkomentar tentang video Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang videonya diposting Deddy di Instagram.

Menurut Yuri, peristiwa pasien dibiarkan atau diminta mencari rumah sakit lain karena diduga terjangkit virus corona memang terjadi. Menurut Yuri, hal itu terjadi karena banyak rumah sakit di Indonesia yang tidak mau publik tahu bahwa rumah sakitnya merawat orang dengan Covid-19.

“Dia datang ke sana, Mitra Keluarga kalau nggak salah ya. Dia kemudian diyakini, kayaknya terinfeksi nih, artinya dia menjadi pasien dalam pengawasan PDP,” ujar Yuri dilihat dari channel Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).

Namun sayangnya, menurut Yuri, rumah sakit itu tidak merujuk dengan baik. Bukannya diantar ke rumah sakit rujukan, rumah sakit swasta tersebut justru membiarkan pasien tersebut jalan sendiri tanpa pengawasan padahal dia diduga terjangkit virus corona.

“Kita menyadari betul bahwa rumah sakit rumah sakit, beberapa rumah sakitlah, dia menjaga citranya dengan jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat pasien covid-19, kalau ketahuan nanti pasien yang lain nggak mau dateng. This is bussiness. Itu yang terjadi,” katanya.

Jawaban Yuri tersebut membuat Deddy Corbuzier kaget. Dia pun sampai tidak bisa berkata-kata.

“Kalau gitu selamat datang di Indonesia,” timpal Yuri sambil tersenyum.

Yuri juga mengatakan, bukan hanya satu rumah sakit yang menolak merawat pasien covid-19. “Banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini,” kata Yuri yang bikin Deddy Corbuzier semakin heran.

“Itulah kenapa kami dari awal tidak pernah menyebut nama-nama rumah sakit, kami tidak pernah mau merilis nama rumah sakit kecuali RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan,” lanjut Yuri.

Lalu Deddy bertanya apakah rumah sakit yang menolak pasien diduga terjangkit virus corona itu melanggar hukum?

“Melanggar hukum, boleh menolak pasien dengan alasan yang jelas, bukan berarti kayak pasar silakan anda cari sendiri, kami nggak mau nerima. Paling tidak ada mekanisme yang dijalankan, jadi paling tidak kalau mau merujuk, rujuklah dengan benar jadi pasien tidak usah ngomel saya dibiarkan ditelantarkan kan seperti itu,” kata Yuri.

“Regulasi sudah jelas, antarlah dia, beri pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap, baru dikirim. Oke nggak papa, tapi nggak seperti itu. Ini jadi PR besar kita, rumah sakit tidak lagi mengemban fungsi sosial, rumah sakit tuh bisnis kok sekarang,” lanjut Yuri.

Lalu apakah rumah sakit-rumah sakit itu akan kena sanksi? Yuri mengaku akan berkoordinasi dengan asosiasi rumah sakit.

“Kita akan berbicara dengan asosiasi rumah sakit, silakan dikartu kuning kalau masih belum berubah tinggal kartu merah. Undang-undang rumah sakit tegas kok,” tutur Yuri.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait