URtrending

Yey, Sebanyak 1667 Napi Malang Dapat Bonus Remisi Hari Kemerdekaan

Nunung Nasikhah, Selasa, 20 Agustus 2019 10.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Yey, Sebanyak 1667 Napi Malang Dapat Bonus Remisi Hari Kemerdekaan
Image: Nunung/Urbanasia

Malang - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 ini jadi momentum bahagia bagi 1667 narapidana di Kota Malang.

Mereka berasal dari berbagai lapas di Kota Malang. Lapas Kelas I Malang sebanyak 1223 orang yang mendapat Remisi Umum I dan 31 orang mendapat Remisi Umum II Kategori Langsung Bebas.

Sedangkan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang terdiri 412 orang mendapatkan Remisi Umum I dan satu orang Remisi Umum II Kategori Langsung Bebas.

Pemberian remisi tersebut langsung diberikan oleh Plt. Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM bersama Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang, Yudi Suseno dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang, Ika Yusanti di halaman dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, kemarin (17/8) siang.

Disamping itu, pemerintah Kabupaten Malang juga menjalin MOU dengan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang dan Lapas Perempuan Klas IIA Kebonsari Malang terkait program pembinaan bagi warga binaan yang ada.

Baca Juga: Pernah Pimpin Dakwah di Lapas, Selamat Jalan Ustadz Arifin Ilham

Prosesi penandatanganan MOU tersebut berlangsung disela-sela kegiatan penyerahan remisi umum.

“Pemkab Malang siap melibatkan seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Malang untuk melakukan kolaborasi bersama dalam hal pembinaan warga binaan di dua lapas tersebut. Harapannya, selepas dari pembinaan keterampilan di Lapas, mereka itu ada kegiatan yang bisa mandiri dalam kehidupan berikutnya. Khususnya bagi para warga binaan yang berasal atau tercatat warga Kabupaten Malang," ungkap Sanusi sebagaimana dilansir dari laman Humas Pemerintah Kabupaten Malang.

Bupati juga berharap warga Kabupaten yang pulang kembali ke daerahnya akan mendapatkan pembinaan lanjutan di sejumlah bidang yang diberikan OPD.

Sehingga pembinaan yang sudah dijalankan selama di dalam Lapas, ada keberlanjutan. Dengan demikian, mantan warga binaan nantinya benar-benar bisa mandiri ketika kembali hidup bermasyarakat.

Baca Juga: Sebanyak 11.803 Konten Radikalisme dan Terorisme Diblokir Kominfo

Bupati juga menyampaikan, MOU ini merupakan langkah dari upaya menghapus stigma bahwa warga binaan susah berinteraksi dengan masyarakat luas usai keluar dari Lapas.

"Setelah keluar atau setelah menjalani kesalahan dengan masa hukuman maka akan terus dilakukan pembinaan baik tentang kesenian, keterampilan dan kegiatan lainnya. Agar setelah warga binaan sudah bebas mereka bisa mandiri sesuai dengan tujuan lapas. Dan Kabupaten Malang bisa membina secara khusus karena sudah ada MOU," pungkasnya.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait