URtrending

10 Kecamatan di Kota Medan Masuk Daftar Zona Penularan COVID-19

Anita F. Nasution, Selasa, 21 April 2020 10.46 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
10 Kecamatan di Kota Medan Masuk Daftar Zona Penularan COVID-19
Image: Ilustrasi virus. (Instagram)

Medan - Sejak Senin, (20/4), Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Sumatera Utara menyampaikan bahwa 2 kecamatan di Kota Medan bertambah masuk ke dalam daftar zona merah. 

Diupdate lewat akun Humas Pemko Medan pada pukul 19.30, kini jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk ke dalam zona merah berjumlah 10 kecamatan. 

Kesepuluh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Tembung.

Kemudian dua kecamatan yang baru adalah Kecamatan Medan Petisah dan Medan Helvetia.

Selain itu, jumlah kecamatan yang masuk ke dalam zona kuning berjumlah 11 kecamatan yang tersebar di Kota Medan. 

11 Kecamatan ditetapkan sebagai zona kuning tersebut yakni Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia, Medan Barat, Medan Maimun, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan, dan Medan Belawan.

Sementara itu hingga Senin, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan telah mencapai angka 62 orang di mana angka tersebut merupakan angka tertinggi pasien positif di Sumatera Utara. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait