URtech

2 Cara Cek Wilayah yang Terjangkau Siaran TV Digital

Afid Ahman, Senin, 9 Agustus 2021 11.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
2 Cara Cek Wilayah yang Terjangkau Siaran TV Digital
Image: Ilustrasi TV digital. Sumber: Pixabay/afra32

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog dan menggantikannya dengan TV digital. Proses migrasi tersebut dilakukan bertahap di sejumlah daerah.

Kamu bisa melakukan pengecekan apakah wilayah kamu terjangkau siaran TV digital. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni:

1. Situs Kominfo
Kamu dapat mengakses laman ini lewat browser di ponsel maupun desktop. Dari sana, kita bisa melihat wilayah-wilayah yang sudah dan aman menerima siaran TV digital.

2. Aplikasi 
Kemenkominfo menyediakan aplikasi bernama SinyalTVDigital yang akan membantu mengetahui apakah lokasi tempat tinggalmu terjangkau TV digital.

Tak hanya itu, lewat aplikasi ini kamu dapat menggunakan aplikasi ini untuk melihat kualitas sinyal TV digital di tempatmu. Jadi sebelum membeli set top box atau perangkat TV yang mendukung siaran digital.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait