URtainment

20 Ribu Tanda Tangan Penuhi Petisi Setop Siarkan Suara Hati Istri

Eronika Dwi, Rabu, 2 Juni 2021 15.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
20 Ribu Tanda Tangan Penuhi Petisi Setop Siarkan Suara Hati Istri
Image: Cuplikan Sinetron Suara Hati Istri Episode Zahra. (YouTube Indosiar)

Jakarta - Muncul sebuah petisi untuk menghentikan penayangan sinetron 'Suara Hati Istri (SHI)' episode Zahra.

Munculnya petisi tersebut lantaran SHI episode Zahra dinilai mempromosikan pedophilia. Sebab, sang pemeran utama, Lea Ciarachel, yang berusia 15 tahun memerankan karakter seorang istri muda.

"Tidak sepantasnya seorang aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa, terlebih lagi karakter yang sudah berkeluarga. Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerani karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," bunyi petisi tersebut.

Terlebih, di sinetron SHI, Lea memerankan karakter tersebut bersama seorang pria dewasa, Panji Saputra, yang berusia 39 tahun.

"Meskipun di dalam plot cerita Zahra diceritakan sebagai perempuan yang sudah lulus SMA, itu tidak menutup kenyataan bahwa aktrisnya sendiri masih berusia 15 tahun. Kami khawatir atas ketidaknyamanan Lea untuk ikut dalam produksi sinetron ini. Terlebih lagi terdapat satu scene mengisahkan soal 'malam pertama'," lanjut petisi tersebut.

Dalam sinetron SHI, Lea memerankan karakter bernama Zahra, seorang gadis desa yang dipaksa menikah dengan seorang juragan kampung sekaligus bos dari ayahnya bernama pak Tirta (pemain Panji Saputra).

Sebelum meminang Zahra, pak Tirta di SHI diceritakan sudah memiliki dua istri (poligami), dan dengan Zahra menjadi tiga.

"Tontonan 'Suara Hati Istri' dapat memberikan interpretasi yang salah untuk orang lain. Benar, poligami diperbolehkan dalam beberapa agama. Tapi apakah menikahi anak yang masih di bawah umur itu bermoral?" kata petisi tersebut.

Secara tegas, petisi itu bukan mempermasalahkan isu poligami, namun mengenai meminta aktris 15 tahun untuk memerankan seorang istri muda. Sebab, usia tersebut masih tergolong minor atau di bawah umur.

"Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral ataupun secara legal. Saya kecewa dengan dunia perfilman Indonesia," tutup peitis tersebut.

Hingga berita ini ditulis, sudah lebih dari 20 ribu orang menandatangani atau setuju dengan petisi yang ada di situs Change.org itu.

1622623634-Petisi-Hentikan-Sinetron-Suara-Hati-Istri-Episode-Zahra.pngSumber: Petisi Hentikan Sinetron Suara Hati Istri Episode Zahra. (change.org)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait