URnews

31 Perkantoran di Jakarta Tutup Sementara, Ditemukan Kasus COVID-19

Nivita Saldyni, Kamis, 6 Agustus 2020 18.06 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
31 Perkantoran di Jakarta Tutup Sementara, Ditemukan Kasus COVID-19
Image: Ilustrasi perkantoran di Jakarta. (Urbanasia/Ardha Franstiya)

Jakarta - Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta telah menutup sementara 31 perkantoran diwilayahnya. Mereka adalah perkantoran yang melanggar protokol kesehatan maupun ditemukan kasus positif COVID-19.

Dari keterangan Kepala Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah diketahui bahwa perkantoran yang ditutup itu didominasi oleh adanya laporan kasus positif COVID-19 guys. 

"Dari 31 kantor itu, 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," kata Andri melalui keterangan resmi yang diterima Urbanasia, Kamis (6/8/2020).

Namun ia meluruskan bahwa Polres Jakarta Utara tak termasuk dalam daftar panjang 31 kantor yang ditutup, seperti yang dilaporkan sementara oleh Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2020) kemarin.

"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara, Polres Jakarta Utara tidak termasuk," imbuhnya.

Berikut data terbaru 31 perkantoran yang ditutup sementara berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta:

Perusahaan yang ditutup karena COVID-19,

A. JAKARTA PUSAT

1. PT. INDOSAT
2. WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. KIMIA FARMA BUDI UTOMO
4. BRI KCU TANAH ABANG
5. PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/OKE ZONE)
6. PT. MEINDO ELANG INDAH
7. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
8. PT. PEGADAIAN


B. JAKARTA BARAT

1. KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT
2. PTSP JAKARTA BARAT


C. JAKARTA UTARA

1. BCA MULTIFINANCE KELAPA GADING
2. KECAMATAN KOJA
3. PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO
4. PT. ASTRA DAIHATSU MOTO 


D. JAKARTA TIMUR

1. PT. YAMAHA
2. PT. PUNINAR
3. TIP TOP RAWAMANGUN 
4. PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR
5. PT. PP KONSTRUKSI
6. BPKP
7. SUZUKI FINANCE 


E. JAKARTA SELATAN

1. BNI LIFE SMESCO
2. PT. BCA SCBD
3. KEB Hana Bank

Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,

A. JAKARTA PUSAT

1. PROYEK GRAHA PERTAMINA
 
B. JAKARTA BARAT

1. PT. FAP AGRI


C. JAKARTA TIMUR

1. PT. WINTARD JAYA


D. JAKARTA SELATAN

1. PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA
2. PT. TELEMATIC MULTISYSTEM
3. PT. KRONUS INDONESIA
4. PT. ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA

Meski penutupan ini didominasi oleh perkantoran yang memiliki kasus positif COVID-19 pada pegawainya, namun menurut Andri ini bukan hal buruk. Sebaliknya ia justru mengapresiasi langkah kooperatif para perusahaan dan perkantoran yang telah melaporkan kepada Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta. 

“Ini bukan suatu kejelekan atau aib terhadap perusahaan tersebut, malah justru kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap perkantoran/perusahaan tersebut karena sudah menjalankan protokol COVID-19 saat karyawannya terpapar dan ini sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Ia berharap sikap kooperatif ini bisa jadi teladan dan contoh baik perusahaan/perkantoran lain agar jujur dan terbuka soal kondisi karyawannya.

Nah soal penutupan sementara itu sendiri, Andri menjelaskan bahwa penutupan akan berlangsung selama tiga hari dan dilakukan pada area kerja pegawai yang ditemukan positif COVID-19 aja guys.

"Penutupan karena kasus positif COVID-19 ini tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Namun, hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit COVID-19. Kecuali, kasus positif COVID-19 di perkantoran tersebut terjadi secara massif. Penutupannya juga hanya 3 hari, untuk dilakukan disinfeksi pada area tersebut," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait