URnews

34 WNI Jadi Korban Penipuan dan Penyekapan di Kamboja

Itha Prabandhani, Minggu, 11 Desember 2022 10.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
34 WNI Jadi Korban Penipuan dan Penyekapan di Kamboja
Image: Kamboja (Foto: CDC)

Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja. Kebanyakan korban berasal dari Sulawesi Utara.

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan resminya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Judha, sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia. Kemudian, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat, sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Judha juga menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. 

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan akan menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Menurut Krishna, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penjemputan ke Kamboja. Penjemputan yang rencananya dilakukan hari ini, Minggu (11/12/2022) tersebut, atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari Pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Krishna kepada awak media, Sabtu (10/12/2022).

Krishna menjelaskan bahwa Polri sudah berkoordinasi Kementrian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan Tim NCB Interpol, dan Dirkrimum Sulut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenlu terutama KBRI di Kamboja,” ujarnya.

Lebih lanjut, polisi akan mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan tersebut dan membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja. Selain itu, WNI yang menjadi korban juga akan didata terlebih dahulu, sebelum dipulangkan ke tempat asalnya.

Saat ini, para korban berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan, sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi atau pemulangan ke Tanah Air.

“Kita akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum di sana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban,” jelasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait