URnews

36 Karyawan dan Keluarga Positif COVID-19, PT Unilever Hentikan Operasional

Anita F. Nasution, Jumat, 3 Juli 2020 19.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
36 Karyawan dan Keluarga Positif COVID-19, PT Unilever Hentikan Operasional
Image: Unilever Indonesia. (unileveridn/instagram)

Jakarta - Klaster baru penyebaran virus COVID-19 terjadi di area PT Unilever Savoury Factory. 

Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi mengumumkan pada Jumat, 3 Juli 2020 sebanyak 36 orang dari area tersebut dinyatakan positif COVID-19. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan ke-36 orang tersebut terdiri dari karyawan juga anggota keluarga karyawan. 

"Rinciannya, 21 karyawan dan 15 orang keluarga mereka," ujar Alamsyah.

Jumlah karyawan serta anggota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19 ini ditemukan usai dilakukannya swab test terhadap 265 karyawan PT Unilever.

Sementara itu, Gugus Tugas dan pihak manajemen Unilever akan terus melakukan pelacakan kemungkinan adanya penyebaran virus COVID-19 terhadap 500 karyawan lainnya. 

Dengan ditemukannya 21 karyawan serta 15 anggota keluarga dari karyawan yang positif tertular COVID-19, PT Unilever Indonesia akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional mereka di Gedung TBB yang berada dalam kompleks pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengumuman penghentian sementara tersebut disampaikan pihak Unilever lewat laman resminya. 

"Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan karyawan, PT Unilever Indonesia Tbk telah berinisiatif untuk menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat, 26 Juni 2020, menyusul diterimanya laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19," tulis pihak Unilever. 

Situasi yang tengah dihadapi PT unilever dengan ditemukannya 36 orang positif COVID-19 di area tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk dilakukannya contact tracing dan mewajibkan karyawan lainnya untuk melakukan PCR test. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait