URnews

37 Perusuh Demo yang Diamankan Polda Jatim Reaktif COVID-19

Nivita Saldyni, Rabu, 14 Oktober 2020 10.31 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
37 Perusuh Demo yang Diamankan Polda Jatim Reaktif COVID-19
Image: Ribuan massa menyuarakan aspirasi dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020). (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengamankan 634 perusuh dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya dan Malang, Kamis (8/10/2020) lalu.

Mereka telah menjalani rapid test dan hasilnya, 37 orang di antara 634 perusuh itu reaktif, guys. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan bahwa kini 37 orang yang reaktif itu tengah menjalani isolasi di hotel. 
 
"Sebanyak 37 di antaranya reaktif rapid test. Sekarang mereka tengah menjalani isolasi di hotel," kata Trunoyudo di Surabaya, Selasa (13/10/2020).

Demonstran yang kini menjalani isolasi di hotel itu masih menunggu hasil swab test COVID-19, guys. Sehingga tindakan selanjutnya akan bergantung dari hasil swab mereka.
 
"Belum keluar hasil swabnya. Mereka (37 demonstran) diisolasi di Hotel 88 sambil menunggu hasil swab," jelasnya.

Nah, dari 37 orang yang reaktif rapid test itu, 17 orang diantaranyanadalah demonstran yang diamankan di Malang. Sisanya, sebanyak 20 orang demonstran yang diamankan di Surabaya.

Trunoyudo menambhakan 37 orang yang reaktif ini tidak termasuk 14 tersangka perusuh demo dan pengrusakan fasilitas umum yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Di luar dari yang 14 tersangka," tegasnya.

Namun ia memastikan, penanganan untuk mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan dikoordinasikan dengan tim gugus tugas setempat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait