URnews

44 Eks Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN Polri Besok Pagi

Putri Nur Aisyah, Rabu, 8 Desember 2021 20.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
44 Eks Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN Polri Besok Pagi
Image: Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri, Senin (6/12/2021). (ANTARA)

Jakarta - Polri akan melantik 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara di  besok (9/12/2021) tepat di Hari Antikorupsi Sedunia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelantikan ini akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri,” ujar Dedi dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).

Setelah dilantik menjadi ASN Polri, 44 mantan pegawai ini nantinya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

44 eks pegawai KPK ini adalah anggota KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan menyatakan menerima sebagai ASN Polri dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Mereka juga telah mengikuti rangkaian prosedur rekrutmen diantaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri pada Senin (06/12/2021).

Dari 57 eks pegawai KPK, telah hadir 54 orang dalam sosialisasi Perpol tersebut, namun hanya 44 orang yang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, diantaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan lainnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartini menyebut SSDM Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Nanti setelah ada NIP akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," ujar Rusdi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait