URnews

Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Anisa Kurniasih, Senin, 6 Desember 2021 17.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Image: Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri, Senin (6/12/2021). (ANTARA)

Jakarta - Sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan yang semula 57 orang karena satu meninggal dunia menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Novel usai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

"Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel dikutip Antara.

Ia mengatakan, dirinya dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut Novel, alasannya menerima tawaran tersebut karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 44 orang tersebut menerima tawaran dengan mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.

"Berdasarkan hasil sosialisasi dengan mengisi surat perjanjian dan yang bersedia menjadi ASN Polri itu ada sekitar 44 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Kemudian delapan orang menyatakan untuk menolak tawaran sebagai ASN Polri dan empat lainnya tengah dalam proses pertimbangan lebih lanjut.

"(Sisanya) menunggu konfirmasi dari empat orang. Kami memberikan waktu sampai dengan esok pagi," lanjutnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan mantan pegawai KPK yang menerima tawaran sebagai ASN Polri tidak akan langsung menduduki jabatan tersebut. Novel Baswedan Cs akan mengikuti uji kompetensi atau assesment terlebih dulu untuk menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," jelas Dedi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait