445.944 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada H-8 Lebaran

Jakarta - Ratusan ribu kendaraan tercatat meninggalkan wilayah Jakarta pada delapan hari menjelang lebaran. Kendaraan-kendaraan itu meninggalkan Jakarta melalui empat gerbang utama.
"Tercatat sebanyak 445.944 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai dengan H-8 Hari Raya Idul Fitri 1443 H," ujar Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, Senin (25/4/2022).
Heru menerangkan, empat gerbang tol (GT) yang menjadi pintu keluar para pemudik yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Jawa dan Bandung).
Masih kata Heru, total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi mengalami penurunan sebesar 4,5 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal pada periode November 2021.
Adapun 445.994 kendaraan itu terdistribusi ke beberapa wilayah, yaitu Trans Jawa dan Bandung sebanyak 210.999 kendaraan, arah Merak sebanyak 138.808 kendaraan, dan arah Puncak sebanyak 97.037 kendaraan.
Diketahui, selama arus mudik lebaran 2022 ini pemerintah menerapkan skema ganjil genap dan satu arah (one way) untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Skema ganjil genap diterapkan mulai tanggal 28 April, yaitu di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang.
Berikut detail jadwal penerapan one way mudik Lebaran 2022. Yuk, disimak demi kelancaran lalu lintas mudik Lebaran 2022.
1. One way mudik Lebaran 2022 hari Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB–24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. One way mudik Lebaran 2022 hari Jumat (29/4/2022) pukul 07.00 WIB–24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. One way mudik Lebaran 2022 hari Sabtu (30/4/2022) pukul 07.00 WIB–24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. One way mudik Lebaran 2022 hari Minggu (1/5/2022) pukul 07.00 WIB–12.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).