URtech

5 Alasan Pentingnya Hijrah ke TV Digital

Shinta Galih, Senin, 31 Oktober 2022 19.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Alasan Pentingnya Hijrah ke TV Digital
Image: Ilustrasi TV digital. Sumber: Pixabay/afra32

Jakarta - Terhitung 2 November 2022, pemerintah akan mematikan siaran TV analog dan digantikan dengan digital. Menurut Staf Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, ada 5 alasan kenapa kita mesti hijrah ke TV digital.

Pertama, agar masyarakat mendapatkan penyiaran yang berkualitas. Siaran digital menawarkan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog.

"Pada siaran analog, ketika lokasi perangkat televisi berada jauh dari menara pemancar, maka siaran yang didapatkan tidak jernih alias bersemut. Siaran digital, menawarkan dua pilihan, yaitu siaran yang jernih atau tidak ada siaran sama sekali jika perangkat tidak mendapatkan sinyal," jelas Niken dikutip Urbanasia Senin (31/10/2022).

Kedua, siaran digital bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Siaran analog selama ini menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700MHz.

Pada siaran digital, satu pita frekuensi bisa digunakan untuk enam sampai 12 kanal. Dalam pemerataan internet, siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio. 

Ketika sudah seluruhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan mendapatkan dividen digital 112MHz pada spektrum itu.
Pemerintah berencana menggunakan dividen digital untuk pemerataan akses internet di berbagai wilayah di Indonesia.

"Dengan penataan ulang, akan ada internet berkecepatan tinggi," kata Niken.

Keempat, hemat biaya. Mendirikan lembaga penyiaran pada siaran analog membutuhkan biaya yang sangat besar, antara lain harus membangun menara pemancar.

Dengan siaran digital, biaya untuk membuat stasiun televisi menjadi lebih murah dibandingkan dulu. Hal itu juga membuka peluang untuk pertumbuhan kreasi konten.

Terakhir, kedaulatan digital. Migrasi ke siaran digital sangat diperlukan untuk menghindari sengketa dengan negara tetangga akibat interferensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait