URnews

5 Rekomendasi Komnas HAM pada Jokowi Terkait Kasus Brigadir J

William Ciputra, Senin, 12 September 2022 14.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Rekomendasi Komnas HAM pada Jokowi Terkait Kasus Brigadir J
Image: Ilustrasi - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Istimewa)

Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) resmi memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Rekomendasi itu sudah diserahkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Senin (12/9/2022). 

“Kami menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo atau pemerintah,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam. 

Taufan lantas merinci lima rekomendasi tersebut. Pertama, pemerintah harus melakukan audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tujuannya untuk memastikan tidak ada penyiksaan dan pelanggaran HAM lain. 

Rekomendasi kedua, Jokowi diminta untuk memerintahkan Kapolri agar menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM lain. 

Ketiga, Taufan meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Polri. 

Keempat, Komnas HAM meminta adanya percepatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan Anak di Polri, sedangkan kelima Komnas HAM meminta pemerintah memastikan infrastruktur pelaksanaan UU TPKS segera disiapkan. 

Sebelumnya Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi kepada Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. 

Rekomendasi itu telah diberikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Tim Khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait