URnews

56 Pegawai KPK Ditarik Jadi ASN Polri, Kapolri: Presiden Setuju

Shelly Lisdya, Selasa, 28 September 2021 21.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
56 Pegawai KPK Ditarik Jadi ASN Polri, Kapolri: Presiden Setuju
Image: Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bakal menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Nantinya, 56 pegawai KPK tersebut untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri. Bahkan, niatan Sigit tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. 

"Saya jelaskan, jika Jumat (24/9/2021) yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor, saya akan tarik 56 pegawai KPK," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9/2021).

Tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan lainnya yang harus dilakukan Polri, dikatakan Sigit, yakni dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

"Dalam surat kepada Pak Presiden, kami memohon 56 orang yang melaksanakan tes TWK dan tidak lulus tes itu bisa kami rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit.

Sigit menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respons positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada Senin, 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

Dalam surat jawaban tersebut, Mensesneg memberikan arahan agar Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.

Alasan lainnya, diungkapkan Sigit adalah kinerja 56 pegawai KPK yang tak lolos tes TWK itu sudah tidak diragukan dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.

"Karena Polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait