URnews

7 Fakta Aisha Weddings, WO yang Ajak Nikah Muda dan Poligami

Shelly Lisdya, Kamis, 11 Februari 2021 09.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
7 Fakta Aisha Weddings, WO yang Ajak Nikah Muda dan Poligami
Image: Tangkapan layar laman Aisha Wedding. (Aisha Wedding)

Jakarta - Publik tengah dihebohkan dengan pernikahan dini yang dikampenyekan Aisha Weddings. Pasalnya, wedding organizer terang-terangan mendukung pernikahan dini, mulai dari usia 12 hingga 21 tahun.

Berikut fakta-fakta Aisha Weddings yang telah dirangkum Urbanasia:

1. Ajakan Nikah Muda

Laman situs Aisha Weddings menjelaskan jika wanita muslim yang ingin bertakwa di mata Allah SWT dan suaminya, harus menikah dini.

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orangtua Anda, temukan pria lebih awal!" tulis laman Aisha Wedding.

2. Nikah Siri

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT" tulis tampilan laman yang kemudian menampilkan kolom isi paket wedding.

1613008495-aishawedding3.jpgSumber: Tangkapan layar laman Aisha Wedding. (Aisha Wedding)

3. Paket Wedding Poligami

Wedding Organizer tersebut menyediakan paket pernikahan poligami. Dalam spanduk iklan tertulis: Aisha Weddings akan merencanakan pernikahan pertama, kedua, ketiga, keempat pernikahan impian Anda.

4. Kaum Muda

Aisha Weddings juga menyediakan paket pernikahan kaum muda, dengan usia mulai 12 hingga 21 tahun.

1613008507-aishawedding2.jpgSumber: Tangkapan layar laman Aisha Weddings. (Aisha Weddings)

5. Lebih Baik Menikah daripada Mati Kelaparan

Laman Facebook Aisha Weddings menuliskan, jika pernikahan muda sudah disetujui orang tua dan KUA, maka kenapa harus murka?

"Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya, lebih baik menikah daripada mati kelaparan." tambahnya.

6. Dipolisikan

Konten yang dibuat Aisha Weddings membuat resah semua khalayak, seorang warga, Disna Riantina kemudian melaporkan kepada polisi.

“Kami membuka web aishawedding.com. Di laman web itu ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun,” kata Disna di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (10/2/2021).

Laporan Disna kemudian diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Adapun barang bukti yang disertakan, yakni banner situ Aisha Weddings, serta salinan dari situs tersebut.

7. Diblokir Kominfo

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut melaporkan situs jasa pernikahan Aisha Weddings ke kepolisian.

Bahkan KPAI juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir laman tersebut. Pada Kamis (11/2/2021), Urbanasia menelusuri laman web dan Facebook Aisha Weddings, dan kini tak dapat diakses.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait