URtainment

8 Hari PSBB Surabaya Raya, 14.359 Pelanggaran Terjadi

Nivita Saldyni, Rabu, 6 Mei 2020 11.22 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
8 Hari PSBB Surabaya Raya, 14.359 Pelanggaran Terjadi
Image: Ilustrasi pengecekan kendaraan di check point Bundaran Waru. (Sumber : Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya telah berlangsung selama 8 hari. Namun, Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat telah ada 14.359 pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo hingga Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan evaluasi data pelanggaran PSBB Surabaya Raya yang dirilis pada Selasa (5/5/2020) lalu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan masih banyak warga yang melanggar ketentuan PSBB. 

"Untuk PSBB ada beberapa hal yang harus kita perhatikan berdasarkan evaluasi data pelanggaran ya. Kan dalam surat teguran itu ada beberapa item jenis pelanggaran," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (6/5/2020).

Ia menyebutkan pelanggaran terbanyak pada kategori kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan sarung tangan. Sementara untuk kendaraan pribadi dan umum, masih ditemukan masyarakat yang enggan memakai masker.

"Pertama, roda dua paling banyak tidak menggunakan sarung tangan. Lalu untuk kendaraan pribadi dan umum, mungkin mereka merasa dalam kendaraan sehingga aman, mereka tidak menggunakan masker. Ada, tapi tidak digunakan. Ini pelanggaran terbesar di check point PSBB (Surabaya Raya)," jelasnya.

Nah, berikut adalah data jenis pelanggaran kendaraan selama PSBB di Surabaya Raya periode 28 April - 5 Mei 2020 :

1. Sepeda motor (R2)

a. Tidak gunakan masker : 1.703 pelanggaran

b. Tidak gunakan sarung tangan : 3.494 pelanggaran

c. Suhu tubuh pengendara/penumpang diatas batas normal (sakit) : 4 pelanggaran

d. R2 berbasis aplikasi digunakan tidak untuk angkut barang : 287 pelanggaran

e. R2 pribadi mengangkut penumpang tidak 1 KTP : 54 pelanggaran

TOTAL : 5.542 pelanggaran

2. Kendaraan Pribadi

a. Tidak gunakan masker : 1.133 pelanggaran

b. Suhu tubuh pengendara/penumpang diatas batas normal (sakit) : 0 pelanggaran

c. Melebihi batas kapasitas penumpang sebanyak 50% : 1.062 pelanggaran

TOTAL : 2.195 pelanggaran

3. Kendaraan Umum/Barang

a. Tidak gunakan masker : 723 pelanggaran

b. Suhu tubuh pengendara/penumpang diatas batas normal (sakit) : 0 pelanggaran

c. Melebihi batas kapasitas penumpang sebanyak 50% : 354 pelanggaran

d. Tidak menerapkan physical distancing : 134 pelanggaran

e. Melebihi batas jam operasional : 18 pelanggaran

TOTAL : 1.228 pelanggaran

Sehingga secara keseluruhan, selama penerapan PSBB pada 28 April - 5 Mei 2020 telah terjadi 14.359 pelanggaran yang dilakukan kendaraan, baik pribadi maupun umum di wilayah PSBB Surabaya Raya. Pelanggaran-pelanggaran di atas masih ditindak berupa teguran ya guys.

Nah, untuk menekan jumlah pelanggaran ini, Trunoyudo berpesan kepada seluruh Urbanreaders bahwa harus ada kesadaran bersama di masyarakat. 

"Kembali kepada kesadaran masyarakat. Ketentuan-ketentuan dalam PSBB, seperti menggunakan masker, dicek suhu tubuh, lalu untuk roda dua harus menggunakan sarung tangan. Ini ketentuan yang sudah baku dan sudah disosialisasikan, untuk diketahui dan dilakukan masyarakat dengan penuh kesadaran," pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait