URtrending

Imbas Seret Balita, Pertunjukan Topeng Monyet Dilarang di Surabaya

Nivita Saldyni, Selasa, 5 Mei 2020 16.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Imbas Seret Balita, Pertunjukan Topeng Monyet Dilarang di Surabaya
Image: Ilustrasi pertunjukkan topeng monyet. (Pixabay)

Surabaya - Urbanreaders masih ingat video viral seekor monyet menarik dan menyeret seorang balita di Surabaya? Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim akhirnya memberi tanggapan soal aksi viral pertunjukan topeng monyet yang berlangsung, Sabtu (2/5/2020) itu.

Kepada Urbanasia, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Rohman di Surabaya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.

"Menindaklanjuti informasi topeng monyet, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan langkah penertiban dan pelarangan," kata Nur kepada Urbanasia, Selasa (5/5/2020).

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban kegiatan jika ditemukan kegiatan topeng monyet di lapangan. Bahkan pihaknya tak segan untuk mengamankan atau menyita monyet dari kelompok topeng monyet yang masih bandel untuk beroperasi.

"Selanjutnya, kami akan melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut, untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu di Jatim, pertunjukan topeng monyet telah dilarang sejak 2018. Ketentuan itu tertulis dalam surat edaran Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim nomor SE.04/K2/BIDTEK.2/KSA/5/2018.

Dalam surat edaran itu alasan pelarangan tidak lain karena ada kekhawatiran munculnya ancaman zoonosis atau perpindahan penyakit dari hewan ke manusia.

Selain itu, praktik topeng monyet dinilai tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa yang berpotensi menyiksa dan menyakiti satwa tersebut.

Nah kalau Urbanreaders di Jatim menemukan praktik topeng monyet yang masih berlangsung di sekitar kalian, jangan sungkan untuk melapor ke call centre BBKSDA Jatim di nomor 082232115200 ya!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait