Abdul Latip, Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pelabuhan Ratu

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali meringkus satu tersangka pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Kali ini, tersangka itu adalah Abdul Latip.
"Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/22).
Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Belum diketahui motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Hingga kini, Abdul Latip masih menjalani pemeriksaan secara insentif sebagai tersangka.
Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat demo mahasiswa 11 April di gedung DPR, Senin (11/4).
Terkait pengeroyokan Ade Armando, tiga orang tersangka telah diringkus masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja dan Komar. Selain itu, ada pula provokator bernama Arif Pardiani yang juga ikut diringkus.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.